Bocah Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa

Bocah Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun bernama Fatir yang dilaporkan tenggelam di Sungai Siak, Kota Pekanbaru. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD) pada Minggu (18/10/2026), sore.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Pekanbaru, Budi Cahyadi, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa informasi kejadian diterima Kantor SAR Pekanbaru pada Sabtu (17/10/2026). melalui Basarnas Command Center (115), berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban yang merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, awalnya sedang bermain lempar-lemparan sandal bersama temannya di tepian Sungai Siak. Namun, korban terjatuh ke sungai dan hanyut terbawa arus.

Setelah menerima laporan, Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Tim kemudian berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan dan langsung melaksanakan operasi pencarian.

Pada hari pertama, pencarian dilakukan melalui penyisiran permukaan air menggunakan rubber boat serta penyelaman oleh tim penyelam dari Kantor SAR Pekanbaru. Namun, hingga operasi dihentikan sementara pada sore hari, korban belum berhasil ditemukan.

Pencarian dilanjutkan pada Minggu pagi (18/10/2026) dengan penyisiran permukaan air sejauh 1,5 kilometer ke arah hulu dan 1,5 kilometer ke arah hilir sungai, serta penyelaman di sekitar lokasi kejadian dengan mempertimbangkan kondisi dan kekuatan arus.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil.

Pada pukul 15.12 WIB, Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, atau sekitar lima meter dari lokasi kejadian perkara (LKP). Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.

Budi Cahyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan serta masyarakat yang telah membantu proses pencarian dan evakuasi korban.*/(dep)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index