<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://selarasriau.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://selarasriau.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Mahasiswa FBN Universitas Riau Pasang Spanduk Informasi Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palas, Permudah Akses Informasi Warga</title><link>https://selarasriau.com/detail/4603/mahasiswa-fbn-universitas-riau-pasang-spanduk-informasi-koperasi-merah-putih-di-kelurahan-palas-permudah-akses-informasi-warga</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai Koperasi Merah Putih mendorong Mahasiswa FISIP Berdampak untuk Negeri (FBN) Kelurahan Palas Universitas Riau menghadirkan media informasi yang mudah diakses warga. Melalui program Pengadaan Informasi Koperasi Merah Putih, mahasiswa memasang spanduk informasi di Kantor Kelurahan Palas, Kamis (23/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai Koperasi Merah Putih, mulai dari keberadaan, peran, hingga manfaatnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kantor Kelurahan Palas dipilih sebagai lokasi pemasangan karena menjadi salah satu pusat pelayanan publik yang setiap hari dikunjungi warga. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui spanduk tersebut, warga dapat memperoleh penjelasan singkat mengenai Koperasi Merah Putih dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Kehadiran media informasi ini diharapkan menjadi sarana penyebarluasan informasi yang efektif, sehingga masyarakat tidak harus menunggu kegiatan sosialisasi secara langsung untuk mengenal program tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain memberikan informasi, pemasangan spanduk juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi sebagai wadah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan tersedianya media informasi di ruang publik, masyarakat memiliki kesempatan untuk membaca dan memahami informasi mengenai Koperasi Merah Putih kapan saja saat berkunjung ke Kantor Kelurahan Palas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mahasiswa FBN Kelurahan Palas berharap langkah sederhana ini mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap berbagai program yang tersedia di lingkungan mereka, sekaligus mendorong warga memanfaatkan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu sarana pemberdayaan ekonomi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program Pengadaan Informasi Koperasi Merah Putih ini juga menjadi bagian dari komitmen Mahasiswa FBN Kelurahan Palas Universitas Riau untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui penyediaan informasi publik yang mudah diakses, informatif, dan berkelanjutan. */(&lt;strong&gt;Aisyah Febriyanti&lt;/strong&gt;)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://selarasriau.com/assets/berita/original/20902253239-img-20260727-wa0007(2).jpg"/><pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:05:37 +0700</pubDate><guid>https://selarasriau.com/detail/4603/mahasiswa-fbn-universitas-riau-pasang-spanduk-informasi-koperasi-merah-putih-di-kelurahan-palas-permudah-akses-informasi-warga</guid></item><item><title>Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Dua DPO Kasus Penipuan Belanja TikTok Rp300 Juta di Pekanbaru</title><link>https://selarasriau.com/detail/4602/dua-pelaku-ditangkap-polisi-buru-dua-dpo-kasus-penipuan-belanja-tiktok-rp300-juta-di-pekanbaru</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan online berkedok transaksi belanja melalui media sosial TikTok yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah menangkap dua tersangka berinisial DNS (19) dan AP (26). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Ahmad Aufa Sarkasy Putra alias Ova alias Flow serta Rendy Maulana Putra alias Rendi Petak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasubnit Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Grant Harold Sitorus, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Siti Hutiya yang menjadi korban penipuan saat hendak membeli sofa melalui TikTok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Grant, pelaku awalnya menghubungi korban melalui fitur &lt;strong&gt;direct message (DM)&lt;/strong&gt; dengan mengaku sebagai admin toko di TikTok.&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;p&gt;&quot;Korban awalnya dihubungi melalui direct message (DM) akun yang mengaku sebagai admin toko di TikTok. Pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban dengan alasan proses checkout tidak bisa dilakukan melalui aplikasi dan mengarahkan korban melakukan pembayaran secara manual,&quot; ujar Grant, Senin (28/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p&gt;Setelah komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, korban diminta melakukan pembayaran awal sebesar Rp1.698.000 melalui barcode pembayaran. Selanjutnya, pelaku terus mengarahkan korban untuk mentransfer uang ke beberapa rekening berbeda dengan dalih proses verifikasi transaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp49.999.999. Setelah itu, korban kembali melakukan dua kali transfer dengan nominal masing&#45;masing hampir Rp100 juta, serta beberapa transfer lainnya ke rekening berbeda. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp300 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor &lt;strong&gt;LP/B/921/VII/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau&lt;/strong&gt; tertanggal 13 Juli 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbekal laporan tersebut, Tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diandsyah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama, AP, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Dharma Bakti, Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO serta mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan penipuan tersebut. (***)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://selarasriau.com/assets/berita/original/97487190361-img_20260728_171255.jpg"/><pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:14:04 +0700</pubDate><guid>https://selarasriau.com/detail/4602/dua-pelaku-ditangkap-polisi-buru-dua-dpo-kasus-penipuan-belanja-tiktok-rp300-juta-di-pekanbaru</guid></item><item><title>Harimau Sumatera Muncul di Lahan Perkebunan, Warga Pulau Burung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan</title><link>https://selarasriau.com/detail/4601/harimau-sumatera-muncul-di-lahan-perkebunan-warga-pulau-burung-diminta-tingkatkan-kewaspadaan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PULAU BURUNG&lt;/strong&gt; – Suasana tenang di kawasan perkebunan Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, mendadak berubah mencekam setelah seekor Harimau Sumatera atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai Datuk Belang terlihat berjalan di area terbuka dekat perkebunan, Selasa (28/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemunculan satwa liar yang dilindungi itu sempat diabadikan warga dari jarak jauh. Dalam rekaman tersebut, harimau tampak berdiri di atas gundukan tanah di tepi kawasan yang berbatasan dengan hutan, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat yang sehari&#45;hari beraktivitas di sekitar lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini sontak menjadi perhatian warga Pulau Burung. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bekerja di kebun maupun melintas di kawasan yang berdekatan dengan habitat harimau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga juga diimbau tidak bertindak sendiri apabila kembali melihat kemunculan satwa tersebut. Masyarakat diminta tidak mendekati, mengejar, atau berupaya memancing harimau keluar dari kawasan hutan karena dapat membahayakan keselamatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, setiap kemunculan Harimau Sumatera diharapkan segera dilaporkan kepada aparat desa maupun instansi berwenang agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Harimau Sumatera merupakan satwa yang dilindungi undang&#45;undang dan populasinya di alam liar terus menurun. Karena itu, penanganan kemunculannya harus mengutamakan keselamatan manusia sekaligus menjaga kelestarian satwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat berharap situasi ini segera ditangani sehingga aktivitas warga dapat kembali berjalan normal tanpa mengabaikan upaya perlindungan terhadap Harimau Sumatera sebagai salah satu satwa endemik Indonesia yang terancam punah.***(Dil)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://selarasriau.com/assets/berita/original/53440210961-file_000000007c9881fab5d0720b69ec6371.png"/><pubDate>Tue, 28 Jul 2026 15:24:00 +0700</pubDate><guid>https://selarasriau.com/detail/4601/harimau-sumatera-muncul-di-lahan-perkebunan-warga-pulau-burung-diminta-tingkatkan-kewaspadaan</guid></item><item><title>7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka</title><link>https://selarasriau.com/detail/4600/7-kg-sabu-dikubur-di-tanah-dan-kebun-sawit-ditresnarkoba-polda-riau-ringkus-3-tersangka</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;SELARASRIAU.COM, BENGKALIS &lt;/strong&gt;&#45; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34), serta menyita tujuh bungkus besar diduga sabu dengan berat sekitar tujuh kilogram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (22/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi,” terang Kombes Putu, Selasa (28/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas yang berada di lokasi melihat dua pria yang ciri&#45;cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan, yakni MK dan JN, berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, MK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RM. Berbekal pengakuan itu, tim langsung bergerak menuju kediaman RM yang masih berada di desa yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggerebekan, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang langsung mengamankannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan 6 bungkus di kebun sawit di belakang rumah tersangka,” ujar Kombes Putu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, RM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kombes Putu menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok serta pihak&#45;pihak lain yang diduga terlibat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak&#45;pihak lain yang diduga terlibat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ditresnarkoba Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.*/&lt;strong&gt;(dep)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://selarasriau.com/assets/berita/original/54529662078-img-20260728-wa0005.jpg"/><pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:10:40 +0700</pubDate><guid>https://selarasriau.com/detail/4600/7-kg-sabu-dikubur-di-tanah-dan-kebun-sawit-ditresnarkoba-polda-riau-ringkus-3-tersangka</guid></item><item><title>Bandara SSK II Pekanbaru Tutup Pukul 15.00 WIB, Berlaku hingga 11 Agustus</title><link>https://selarasriau.com/detail/4599/bandara-ssk-ii-pekanbaru-tutup-pukul-1500-wib-berlaku-hingga-11-agustus</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;SELARASRIAU.COM, PEKANBARU &lt;/strong&gt;&#45; &amp;nbsp;Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru memberlakukan penyesuaian jam operasional sementara mulai Selasa (28/7/2026) hingga 11 Agustus 2026. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengujian kekuatan tanah di area bandara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama periode tersebut, pada 28 dan 30 Juli serta 6 dan 11 Agustus 2026, operasional bandara akan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian jam operasional tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, perubahan jam operasional dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan Test Pit dan Field CBR yang merupakan bagian dari pengujian kondisi tanah di kawasan bandara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Test Pit dan Field CBR ini dilakukan untuk menguji kekuatan tanah yang bertujuan meningkatkan aspek keamanan dan pelayanan bandara. Pelaksanaan pekerjaan ini juga telah kami koordinasikan dengan seluruh stakeholder, termasuk maskapai penerbangan, untuk mengantisipasi penerbangan yang terdampak,” kata Achmad.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, penyesuaian jam operasional tersebut hanya bersifat sementara. Setelah seluruh pekerjaan selesai sesuai jadwal yang telah disosialisasikan, operasional Bandara SSK II akan kembali normal, yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami telah menginformasikan kepada maskapai beberapa bulan sebelumnya, sehingga penumpang yang terdampak sudah mendapatkan pemberitahuan lebih awal,” ujar Achmad.*(&lt;strong&gt;dep&lt;/strong&gt;)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://selarasriau.com/assets/berita/original/60102200637-img-20260728-wa0003.jpg"/><pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:05:57 +0700</pubDate><guid>https://selarasriau.com/detail/4599/bandara-ssk-ii-pekanbaru-tutup-pukul-1500-wib-berlaku-hingga-11-agustus</guid></item></channel></rss>