Polisi Amankan 25 Kendaraan Diduga Disalahgunakan untuk BBM Subsidi di Lampung Utara

Polisi Amankan 25 Kendaraan Diduga Disalahgunakan untuk BBM Subsidi di Lampung Utara
Polisi mengamankan 25 kendaraan di SPBU 24.345.100, Desa Negara Ratu, Lampung Utara, Sabtu (10/10/2026).

Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan 25 kendaraan di SPBU 24.345.100, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, pada Sabtu (10/10/2026). Pengamanan menyasar kendaraan yang diduga dipakai membeli bahan bakar minyak bersubsidi untuk dijual kembali. Polisi masih memeriksa pemilik kendaraan, pengawas, dan petugas SPBU sebelum menentukan status hukum kasus ini.

Aduan warga menyebut antrean panjang di SPBU itu mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Dari 25 kendaraan yang diamankan, tiga di antaranya mobil dan 22 sepeda motor.

Kendaraan yang Diamankan

Tiga mobil yang diamankan adalah Isuzu Panther merah bernomor polisi BE 1361 EH, Daihatsu Sirion BE 1198 JI, dan Daihatsu Sigra BE 1430 AAW. Sementara 22 sepeda motor terdiri dari berbagai merek, di antaranya Honda MegaPro, Honda CB150R, Yamaha Vixion, Yamaha Byson, Pulsar, Suzuki, dan APace.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan pihaknya belum menyimpulkan ada pelanggaran. Pemeriksaan masih berjalan, termasuk mengecek kelengkapan kendaraan dan tujuan pembelian BBM.

"Masih dilakukan pemeriksaan dulu, termasuk mengecek kelengkapan kendaraan dan BBM-nya dijual sendiri atau ada pengepulnya," kata Ivan, Minggu (11/10/2026).

Pemilik hingga Petugas SPBU Diperiksa

Pemeriksaan menyasar pemilik kendaraan untuk menelusuri peruntukan BBM yang dibeli. Polisi juga memeriksa pengawas dan petugas SPBU terkait aktivitas pengisian BBM di lokasi tersebut.

Menurut Ivan, penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan adanya pengepul BBM, polisi akan memproses kasus tersebut lebih lanjut.

"Kalau untuk Pertamini sifatnya peringatan, tetapi kalau ada pengepul kami proses lanjut," ujarnya.

Selain dugaan penyalahgunaan BBM, polisi akan mengecek dokumen kendaraan yang diamankan. Langkah itu untuk memastikan identitas pemilik serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Pengawasan SPBU Diperketat

Ivan menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkala di SPBU yang berpotensi menimbulkan antrean panjang maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polisi juga akan menempatkan personel untuk mengatur lalu lintas di SPBU dengan antrean kendaraan yang padat. Penindakan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Waspadai Modus Penyelewengan BBM Subsidi

Penyalahgunaan BBM subsidi umumnya dilakukan dengan membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali, baik lewat pengecer liar maupun pengepul. Praktik ini merugikan konsumen yang berhak, karena stok di SPBU cepat habis dan antrean memanjang.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelewengan serupa dapat melaporkannya ke kepolisian setempat atau pengawas SPBU. Catat nomor polisi, waktu kejadian, dan lokasi pengisian agar laporan bisa ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka. Status 25 kendaraan yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan para pihak.

Berita Lainnya

Index