Avsec dan TNI AU Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Avsec dan TNI AU Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Ekspose penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, Selasa (11/8).

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU -Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bersama personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram, Selasa (11/8/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat Citilink yang akan bertolak dari Pekanbaru menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Penumpang berinisial AY, yang diketahui merupakan warga Aceh, diamankan setelah petugas menemukan benda mencurigakan di dalam koper yang dibawanya saat melewati pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan lima bungkus berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 1 kilogram.

Barang haram tersebut diduga disembunyikan di dalam lipatan pakaian yang berada di dalam koper milik AY.

Setelah temuan tersebut, AY langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, penumpang bersama barang bukti diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan TNI AU bersama pihak keamanan bandara terus meningkatkan pengawasan guna mencegah masuk dan keluarnya barang-barang terlarang melalui jalur penerbangan.

“TNI AU RSN sebagai pihak keamanan di bandara terus melakukan pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap masuk dan keluarnya barang-barang terlarang, salah satunya narkotika,” ujar Andri.

Andri menegaskan, pengawasan di kawasan bandara akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan jalur penerbangan untuk aktivitas penyelundupan barang terlarang.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Ditresnarkoba Polda Riau. Penyidik akan mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk sinergi petugas keamanan bandara dan TNI AU dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika melalui jalur udara.*/(dep)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index