Kisah Tragis si Udin, Mantan Kades Diciduk Polisi di Kampar Gara-gara Curi Sepeda Motor

Kisah Tragis si Udin, Mantan Kades Diciduk Polisi di Kampar Gara-gara Curi Sepeda Motor
ilustrasi (int)

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Mantan Kepala Desa di Muara Kelini, Sumatra Selatan, Udin (45), dibekuk Polsek Tampan. Ia ditangkap usai melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di berbagai TKP di Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, menerangkan, Udin merupakan spesialis curanmor.

"B alias Udin kita amankan, Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku merupakan mantan Kades," ujar Kompol Asep, Jumat (14/7/2023).

Dijelaskan Asep Rahmat, dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari satu lokasi kejadian.

Terakhir ia mencuri sepeda motor milik korban, Lestari Elfrida Sipayung (41) saat diparkirkan di pasar kaget wilayah Tampan.

"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," terang Asep.

Diceritakan Asep peristiwa pencurian itu berawal setelah korban selesai belanja di pasar kaget Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya dan kaget melihat sepeda motor Honda Supra miliknya sudah tidak ada di parkiran.

"Atas kejadian itu korban memberitahukan kepada suaminya bahwa sepeda motor sudah hilang. Mendengar hal itu, sang suami langsung membuat laporan ke Polsek Tampan," terangnya lagi.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Dari pemeriksaan mengerucut terhadap seorang laki-laki B alias Udin. Kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Perumahan Asri, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar," beber Asep.

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Supra milik korban Lestari Elfrida.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara," tandas Asep Rahmat. (***)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index