Kapolda Riau Paparkan Penanganan Karhutla di Forum Polisi Malaysia, 45 Perkara dan 49 Tersangka Ditangani

Kapolda Riau Paparkan Penanganan Karhutla di Forum Polisi Malaysia, 45 Perkara dan 49 Tersangka Ditangani
Kapolda Riau memaparkan strategi penanganan karhutla di forum kepolisian Malaysia di Johor Bahru, Selasa (8/9/2026).

JOHOR BAHRU — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan kondisi serta strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau di hadapan jajaran Polis Johor dan Polis Melaka, Malaysia. Pertemuan strategis itu digelar di Johor Bahru pada Selasa (8/9/2026), sebagai bagian dari Mesyuarat Dua Hala Keselamatan Sempadan yang berlangsung 7-9 September 2026.

Dalam forum yang membahas keamanan perbatasan itu, Herry menyampaikan bahwa penanganan karhutla di Riau tidak hanya dilakukan saat api muncul, melainkan sejak tahap pencegahan. Sebanyak 3.030 personel dikerahkan dan didukung peralatan pemadaman, kendaraan operasional, alat berat, drone, hingga perangkat keselamatan.

"Kami ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat kami di Malaysia bahwa Riau bekerja secara serius dan bergotong royong dalam menangani Karhutla. Lebih dari tiga ribu personel dari berbagai unsur bekerja di lapangan, didukung sarana darat, udara dan teknologi," kata Herry.

Luas Lahan Terbakar Capai 17.525 Hektare

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Riau mencapai 17.525,80 hektare. Selain upaya pemadaman, Polda Riau dan jajaran menangani 45 perkara karhutla dengan 49 tersangka. Luas lahan yang menjadi objek perkara sekitar 2.958,04 hektare.

"Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Pesannya jelas, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dan membakar hutan maupun lahan," tegas Herry.

Pencegahan Dini Jadi Kunci Sebelum Musim Kemarau

Herry menegaskan, kerja penanganan karhutla dimulai jauh sebelum periode rawan tiba. Polda Riau bersama pemerintah daerah dan Kodam XIX Tuanku Tambusai memperkuat langkah mitigasi, terutama dalam menghadapi dinamika cuaca dan ancaman El Nino yang meningkatkan risiko kekeringan.

Upaya preventif dilakukan lewat sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, pemasangan plang peringatan, patroli wilayah rawan, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi titik api. Infrastruktur pendukung juga disiapkan, mencakup 19 sumur bor, 1.390 embung air, 1.988 sekat kanal, dan 313 menara pantau.

"Kami bekerja dari hulu sampai hilir. Bukan hanya ketika api muncul kemudian kita memadamkan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini dan kesiapan seluruh unsur dilakukan sejak awal," ujarnya.

Green Policing: 246 Ribu Pohon Ditanam untuk Rehabilitasi

Polda Riau juga memperkenalkan konsep Green Policing yang memadukan

Berita Lainnya

Index