Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat Usia hingga Pengalaman Kerja

Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat Usia hingga Pengalaman Kerja

JAKARTA – Kesempatan bagi tenaga kesehatan yang ingin ikut melayani jemaah haji Indonesia kembali dibuka. Seleksi petugas kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi resmi dimulai Kamis (20/8/2026).

Kementerian Haji dan Umrah RI membuka seleksi untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi.

Seleksi ini menjadi kesempatan bagi tenaga kesehatan dari berbagai daerah, termasuk Riau, yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia.

Pengumuman seleksi telah disampaikan pada Selasa (18/8/2026). Sedangkan proses pendaftaran peserta mulai dibuka Kamis (20/8/2026).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo mengatakan, proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang profesional dan memiliki kemampuan sesuai kebutuhan pelayanan jemaah.

Petugas yang terpilih juga dituntut memiliki integritas, kondisi kesehatan yang baik serta kesiapan bekerja di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji.

"Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan," kata Puji.

Seleksi Tidak Dipungut Biaya

Kementerian juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.

Puji menegaskan seluruh proses seleksi petugas kesehatan haji bebas dari gratifikasi dan tidak dipungut biaya.

Peserta diminta melakukan proses pendaftaran secara mandiri. Seluruh dokumen yang disampaikan dalam proses seleksi juga harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani. Peserta juga harus memiliki integritas serta rekam jejak yang baik.

Kemampuan menggunakan teknologi juga menjadi salah satu persyaratan. Calon petugas harus mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun perangkat atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.

Selain itu, peserta yang memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris akan lebih diutamakan.

Batas Usia Berbeda

Plt Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Dani Pramudya menjelaskan, batas usia calon petugas dibedakan berdasarkan tempat dan jenis penugasan.

Untuk tenaga kesehatan kloter, calon peserta harus berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun.

Sementara untuk tenaga kesehatan yang nantinya bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, batas usia ditetapkan paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun.

Pengalaman kerja juga menjadi persyaratan. Calon petugas harus memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai dengan peminatan tugas yang dipilih.

Dengan persyaratan tersebut, calon peserta perlu memastikan sejak awal bahwa usia, pengalaman kerja, kondisi kesehatan hingga dokumen pendukung telah sesuai sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Seleksi ini diharapkan menghasilkan tenaga kesehatan yang tidak hanya memiliki kemampuan medis, tetapi juga siap menghadapi kondisi pelayanan jemaah di lapangan.

Petugas kesehatan memiliki peran penting selama penyelenggaraan haji. Mereka akan berhadapan dengan jemaah dengan kondisi kesehatan dan usia yang beragam serta harus bekerja dalam situasi dan lingkungan yang berbeda dengan Indonesia.

Karena itu, selain kompetensi profesi, kesiapan fisik, kemampuan beradaptasi dan komitmen memberikan pelayanan kepada jemaah menjadi bagian penting dalam proses pemilihan petugas kesehatan haji 2027. */(Dil)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index