Demo Tuntut Berantas Narkoba Berujung Amuk Massa, Rumah dan 4 Motor Dibakar di Panipahan

Demo Tuntut Berantas Narkoba Berujung Amuk Massa, Rumah dan 4 Motor Dibakar di Panipahan
Kolase foto ratusan warga demo narkoba dan pembakaran rumah diduga milik bandar narkoba di Rohil. (ist)

ROKAN HILIR — Amarah warga yang sudah lama mendidih akhirnya meledak. Unjuk rasa yang semula berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (10/4/2026) sore, berubah menjadi aksi anarkis ketika ratusan massa bergerak membakar rumah yang diduga milik seorang bandar narkoba. Empat unit sepeda motor ikut hangus dilalap api.

Aksi bermula sekitar pukul 14.30 WIB, saat sekitar 150 warga berkumpul di depan Mapolsek Panipahan menyampaikan tuntutan agar aparat kepolisian serius memberantas peredaran narkoba di wilayah itu. Sejumlah pejabat hadir menemui massa, di antaranya Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, dan Camat setempat.

Namun aspirasi yang diterima tampaknya belum memuaskan. Massa yang tidak puas dengan kinerja kepolisian setempat kemudian berbalik arah.

*Bergerak ke Rumah Bandar*

Tanpa diketahui siapa provokatornya, massa bergerak menuju rumah milik seorang warga berinisial Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Panipahan — yang diduga merupakan bandar narkoba.

Sesampainya di lokasi, massa langsung melancarkan aksi perusakan. Rumah dilempari, dirusak, lalu bagian depannya dibakar. Empat unit sepeda motor milik penghuni ikut dibakar hingga hangus. Jumlah massa pun dilaporkan terus bertambah saat aksi perusakan berlangsung.

Situasi baru berangsur kondusif sekitar pukul 20.00 WIB setelah aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi dan massa membubarkan diri.

Polda Riau Turun Tangan

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya langsung menuju lokasi.

"Kita turun ke sana untuk penindakan," kata Yudha singkat, Sabtu (11/4/2026).

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil juga turun langsung ke TKP untuk pengecekan dan menenangkan situasi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum," tegas Isa. */(Wyu)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index