Geger di Pekanbaru, Mahasiswi Cantik Tabrak Pekerja Katering Hingga Tewas di Tempat, Pelaku Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan Saat Mengendarai Mobil

Geger di Pekanbaru, Mahasiswi Cantik Tabrak Pekerja Katering Hingga Tewas di Tempat, Pelaku Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan Saat Mengendarai Mobil
Mahasiswi yang tabrak pekerja catering hingga tewas di tempat sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru./(ist)

SELARASRIAU.COM - Warga Pekanbaru geger atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di i Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Tepatnya di depan Penginapan Linda, eks Terminal Mayang Terurai Pekanbaru, Sabtu (3/8) sekitar pukul 05.45 WIB. Pelakunya adalah remaja cantik berinisial MP (21). Belakangan terungkap MP berstatus sebagai mahasiswi di Pekanbaru. 

Kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh MP melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di depan Penginapan Linda, eks Terminal Mayang Terurai Pekanbaru mobil yang kendarai oleh MP menabrak tewas pengendara motor melarikan diri dan dikejar warga ditangkap warga di simpang empat Mall SKA Pekanbaru. Korban yang ditabrak oleh pelaku merupakan wanita pekerja katering makanan bernama Renti Marningsih (46).

Mahasiswi cantik berinisial MP saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru. Selain mengemudi mobil dalam keadaan ugal-ugalan, M juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

“Saat ini M sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Masih kami tahan karena tes urinenya positif metamfetamin,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa kepada JPNN.com Sabtu (3/8).

“Setelah kami periksa, pengemudi ternyata berstatus mahasiswi,” beber Alvin.

Saat ini MP sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Satlantas Polresta Pekanbaru. Sementara korban yang bernama Renti Martiningsih mengalami luka berat di kepala akibat benturan keras dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban bernama Renti Marningsih tewas di tempat karena mengalami luka berat di bagian kepalanya,” lanjut Alvin. (***)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index