EIGER Nature, destinasi yang bertransformasi dari EIGER Adventure Land, kini memasuki babak baru sebagai kawasan ekowisata terintegrasi di kawasan Puncak. Tempat ini mengusung konsep yang menggabungkan wisata alam, budaya, dan konservasi di atas lahan seluas 73,23 hektare yang dikelola bersama PTPN I Regional 2. Pengunjung nantinya tidak hanya diajak menikmati udara sejuk khas Puncak, tetapi juga memahami bagaimana sebuah lahan kritis dipulihkan menjadi kawasan hijau yang produktif.
Kepastian hukum pengelolaan kawasan ini menguat setelah terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2889 Tahun 2025 pada 22 November 2025 yang mencabut sanksi administratif. Disusul penerbitan SK DELH Nomor 600.4.5/46/Kpts-KL/TL-DLH/2025 pada 2 Desember 2025 sebagai tindak lanjut kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat dan daerah.
Konsep 7E: Lebih dari Sekadar Wisata Alam
EIGER Nature membangun pengalaman ekowisata melalui pendekatan 7E: Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, dan Entertainment. Kerangka ini menjadi panduan dalam merancang setiap aktivitas di kawasan, memastikan kunjungan wisatawan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.
"Kami ingin mereka yang berkunjung tidak hanya datang untuk menikmati alam, tetapi juga pulang membawa pengalaman, pemahaman, dan makna yang baru," ujar Direktur Utama EIGER Nature Imanuel dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Pemulihan Lahan Kritis dan Keanekaragaman Hayati
Sebelum dikelola PT Eigerindo MPI (EMPI), lahan milik PTPN di kawasan ini merupakan area kritis yang digarap secara ilegal. Kini, upaya pemulihan mencakup penanaman 120.000 pohon serta 8 juta semak dan tanaman penutup tanah di area seluas puluhan hektare.
Tim pengelola juga melakukan pendataan keanekaragaman hayati di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) seluas 253,66 hektare. Pengelolaan air dan lingkungan berkelanjutan menjadi prioritas agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga.
Bangunan Hanya 0,15 Persen di Zona Konservasi
Salah satu bukti komitmen menjaga kawasan konservasi adalah Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang sangat rendah. Di dalam kawasan TNGGP, bangunan hanya menempati 0,15 persen dari luas izin, jauh di bawah batas maksimal 10 persen yang diizinkan peraturan. Sementara di area PTPN, KDB tercatat 3,64 persen dengan lebih dari 90 persen lahan kembali hijau oleh pohon, perdu, dan semak.
Perizinan Lengkap Sejak 2018
Proses pengembangan EIGER Nature telah melalui serangkaian perizinan panjang sejak 2018. Beberapa dokumen kunci yang telah terbit meliputi IPPT seluas 31 hektare pada Maret 2020, PKKPR seluas 42,23 hektare pada Desember 2022, serta berbagai persetujuan tata ruang dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Total luas tanah yang dikerjasamakan dengan PTPN mencapai 73,23 hektare.
Dampak Ekonomi untuk Masyarakat Lokal
Pencabutan sanksi oleh pemerintah juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. Kehadiran EIGER Nature diharapkan membuka lapangan kerja dan peluang usaha baru bagi warga lokal. Kawasan Puncak sendiri menjadi perhatian khusus pemerintah terkait penataan sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya menerima sanksi serupa.
Bagi traveler yang ingin merasakan pengalaman ekowisata berbeda di Puncak, EIGER Nature menawarkan durasi kunjungan ideal setengah hari hingga satu hari penuh. Informasi terkini mengenai jadwal pembukaan dan aktivitas dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi EIGER Nature.