PEKANBARU — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru mempercepat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD Tahun 2027. Dari dokumen usulan Pemerintah Kota Pekanbaru, nilai rancangan anggaran belanja daerah yang diajukan mencapai sekitar Rp 3,4 triliun.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menjelaskan bahwa pembahasan plafon keuangan daerah tersebut masih berjalan sesuai tahapan. Masukan dari para wakil rakyat kini difokuskan pada dua sektor krusial, yakni pembenahan infrastruktur drainase perkotaan serta perbaikan fasilitas sekolah.
Kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah tersebut memiliki tenggat waktu hingga akhir November 2026 untuk menuntaskan pembahasan komisi serta ketok palu pengesahan menjadi Peraturan Daerah APBD 2027.
Kekhawatiran Proyek Aspal Jalan Cepat Rusak Tergerus Genangan
Sorotan tajam legislatif tertuju pada sinkronisasi proyek fisik lapangan. Saat ini pemkot gencar mengaspal jalan di berbagai sudut wilayah, namun penanganan drainase dinilai belum seimbang.
“Ini menjadi atensi kita, karena sekarang kita banyak melakukan perbaikan jalan dimana-mana. Tapi kalau masalah banjir tidak segera diatasi, maka kita khawatir jalan yang sudah diperbaiki itu cepat rusak,” kata Isa pada Senin 7 September 2026.
Penuntasan persoalan genangan air dipandang menentukan efisiensi anggaran belanja daerah jangka panjang. Tanpa saluran pembuangan air yang memadai, proyek tambal sulam maupun pelapisan ulang badan jalan akan cepat terkikis dan membebani kas daerah.
Atasi Fenomena Berburu Sekolah Favorit Lewat Pemerataan Sarana
Selain ancaman genangan air, sektor sarana pendidikan masuk dalam daftar evaluasi serius Banggar. Berdasarkan pantauan lapangan para anggota dewan, masih banyak ruang kelas sekolah negeri yang rusak serta kekurangan sarana pendukung proses belajar mengajar.
“Belum lagi fasilitas belajar mengajar, alat belajar juga banyak yang belum memadai. Kita berharap pendidikan di Pekanbaru merata, dengan kualitas tetap baik,” ujarnya.
Kesenjangan sarana antarwilayah diyakini menjadi akar persoalan sistem penerimaan siswa baru setiap tahun. Ketimpangan kualitas gedung maupun alat praktikum mendorong orang tua murid terpusat memburu sekolah-sekolah tertentu.
“Dengan tidak merata ini kan orang tua sibuk mencari sekolah favorit. Ini kan sangat merepotkan, tentu tidak bagus bagi pendidikan di Kota Pekanbaru. Makanya kita selalu menekankan soal pemerataan,” katanya.
Langkah penataan APBD 2027 ini diarahkan untuk menjamin distribusi belanja modal fisik menyentuh sekolah-sekolah di wilayah pinggiran agar mutu fasilitas pendidikan setara.