Ketua DPRD Riau Minta Maaf atas Keributan Anggota Dewan, Tempuh Jalur Hukum dan Proses Etik

Ketua DPRD Riau Minta Maaf atas Keributan Anggota Dewan, Tempuh Jalur Hukum dan Proses Etik

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keributan yang melibatkan dua anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet, di lingkungan Kantor DPRD Riau.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau, Kaderismanto menyesalkan insiden tersebut dan memastikan penyelesaiannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan tata tertib yang berlaku.

"Kami atas nama lembaga, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau terkait kejadian yang terjadi kemarin," kata Kaderismanto dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Kaderismanto menjelaskan, insiden itu memang terjadi pada hari yang sama dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, ia menegaskan keributan tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan anggaran.

Menurutnya, rapat Banggar yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2026 berlangsung sesuai jadwal, dimulai pukul 10.00 WIB, sempat dihentikan untuk istirahat, lalu dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB hingga selesai.

"Perlu kami tegaskan bahwa kejadian kemarin bukan terjadi dalam pembahasan Banggar. Berdasarkan kronologi yang disampaikan anggota yang hadir, rapat telah selesai terlebih dahulu, baru kemudian terjadi insiden yang sama-sama kita saksikan," ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pimpinan DPRD Riau langsung menggelar rapat bersama para ketua fraksi dan Ketua Badan Kehormatan (BK). Dari rapat itu disepakati sejumlah langkah penyelesaian.

Salah satunya, DPRD Riau meminta dugaan tindak penganiayaan terhadap personel di lingkungan DPRD diproses melalui jalur hukum.

"Kami meminta agar dugaan penganiayaan terhadap personel di lingkungan DPRD diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain proses hukum, dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua anggota dewan juga akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Riau.

"Perselisihan paham antara kedua anggota DPRD ini akan diselesaikan melalui mekanisme yang ada. Badan Kehormatan akan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Di sisi lain, Kaderismanto mengatakan pimpinan DPRD Riau juga akan memfasilitasi upaya perdamaian antara Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet. Menurutnya, kedua anggota dewan tersebut merupakan bagian dari keluarga besar DPRD Riau dan persoalan yang terjadi diyakini berawal dari kesalahpahaman.

"Kedua-duanya adalah sahabat kita. Kami akan memfasilitasi perdamaian karena kami meyakini persoalan ini berawal dari kesalahpahaman yang kemudian berkembang hingga terjadi bentrok," pungkasnya. (***)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index