Memar di Kepala dan Luka pada Tangan Ditemukan, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak

Memar di Kepala dan Luka pada Tangan Ditemukan, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak
Kasubbid Penmas Polda Riau AKBP Rudi Samosir.

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya dokter residen anestesi yang ditemukan tak bernyawa di area samping RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak.

Korban diketahui bernama Alex Cristo Loris (30), seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Meski autopsi telah dilakukan, penyidik belum dapat memastikan penyebab kematiannya karena sejumlah sampel masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Autopsi dilaksanakan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru pada Selasa (14/7/2026). Proses pemeriksaan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil autopsi sementara, tim forensik menemukan luka berbentuk titik yang disertai pembengkakan pada punggung tangan kiri korban. Selain itu, terdapat memar pada bagian kepala yang diduga terjadi akibat benturan benda tumpul.

Pemeriksaan juga menemukan sejumlah luka yang muncul setelah korban meninggal dunia (post mortem) di bagian leher, dada, perut, punggung, dan kedua lengan. Berdasarkan karakteristik luka tersebut, tim forensik menduga bekas itu berasal dari gigitan serangga.

Sementara itu, hasil pemeriksaan organ dalam memperlihatkan adanya pelebaran pembuluh darah dan kongesti atau pembendungan darah. Meski demikian, penyebab kematian belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi terhadap sampel darah, urine, serta sejumlah organ tubuh korban.

Kasubbid Penmas Polda Riau AKBP Rudi Samosir mengatakan, hasil autopsi sementara memang menunjukkan adanya memar pada tubuh korban. Namun, penyebab kematian baru dapat dipastikan setelah seluruh hasil pemeriksaan laboratorium selesai.

"Pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2026, sekira pukul 15.00 sampai jam 23.30 WIB diadakan otopsi terhadap korban atas nama Christo Loris, pekerjaan dokter. Pelaksanaan otopsi dilakukan langsung oleh tim Bid Dokkes Polda Riau. Memang di dalam otopsi ditemukan adanya sejenis luka hitam atau lebam, namun hasil otopsi masih menunggu kurang lebih dua minggu sesuai informasi dari Kabid Dokkes," kata Rudi, Rabu (15/7/2026) sore.

Rudi menambahkan, berdasarkan hasil sementara, waktu kematian korban diperkirakan terjadi sekitar 12 hingga 24 jam sebelum proses autopsi dilakukan.

"Perkiraan sementara hasil informasi dari Pak Kabid Dokkes kurang lebih 12 sampai 24 jam," ujarnya.

Mengenai temuan luka pada tubuh korban, Rudi menyebut memar ditemukan di beberapa bagian tubuh. Adapun bercak kehitaman yang terlihat diduga muncul akibat gigitan serangga setelah korban meninggal dunia.

"Diperkirakan di lengan kiri, ada juga di dada, ada juga di punggung. Kemudian hasil koordinasi dengan Pak Kabid Dokkes, lebam atau titik hitam itu diperkirakan akibat gigitan serangga," jelasnya.

Ia juga memastikan hingga kini penyidik belum menemukan adanya obat-obatan keras, baik di lokasi penemuan korban maupun di antara barang-barang milik korban.

"Sampai saat ini tidak ada ditemukan obat-obatan yang keras," katanya.

Polda Riau menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Selain menunggu hasil autopsi lengkap yang diperkirakan selesai dalam waktu sekitar dua pekan, penyidik juga mendalami berbagai fakta untuk memastikan apakah kematian korban berkaitan dengan tindak pidana, kecelakaan, atau penyebab lainnya.

"Ini nanti dari hasil tersebut akan terlihat terang apakah korban meninggal karena dibunuh, kecelakaan, atau penyebab lainnya," ujar Rudi.*/(Dep)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index