Akses Penanjakan Bromo dari Pasuruan Dibatasi Imbas Kebakaran

Akses Penanjakan Bromo dari Pasuruan Dibatasi Imbas Kebakaran
Balai Besar TNBTS membatasi akses wisatawan menuju Penanjakan Gunung Bromo dari sisi Pasuruan akibat kebakaran di area tersebut.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi akses wisatawan menuju Penanjakan Gunung Bromo dari sisi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akibat kebakaran di area tersebut. Pembatasan mulai berlaku Sabtu (17/10/2026) pukul 21.30 WIB, dan wisatawan untuk sementara hanya diperbolehkan beraktivitas hingga kawasan Lemah Pasar. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.29/T.8/TU/KSA.04.01/B/10/2026 tentang Pembatasan Akses ke Penanjakan.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyatakan pembatasan diterapkan karena kondisi kebakaran di area Penanjakan belum dapat dikendalikan. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.29/T.8/TU/KSA.04.01/B/10/2026 tentang Pembatasan Akses ke Penanjakan.

Mengapa Akses Penanjakan Ditutup Sementara

Titik kebakaran berada tepat di area Penanjakan, sehingga akses menuju lokasi perlu dibatasi hingga kondisi dinyatakan aman. TNBTS menempatkan keselamatan wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Aturan ini tidak hanya berlaku bagi wisatawan. Pelaku jasa wisata dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut juga diminta mengikuti ketentuan sementara selama pembatasan berlangsung.

Batas Aktivitas Wisatawan: Sampai Lemah Pasar

Selama pembatasan, kunjungan wisata hanya diperbolehkan sampai area Lemah Pasar. Wisatawan yang hendak menuju titik pandang Penanjakan dari sisi Pasuruan belum dapat melanjutkan perjalanan sampai kondisi kebakaran terkendali dan situasi dinilai aman.

Rudijanta mengimbau wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat mematuhi pembatasan yang telah ditetapkan. Ia juga meminta seluruh pihak ikut menjaga kawasan Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Bromo Tetap Dikunjungi 1.669 Wisatawan

Di tengah pembatasan akses, kawasan Gunung Bromo tetap ramai dikunjungi. Data Balai Besar TNBTS mencatat 1.669 wisatawan datang ke kawasan Gunung Bromo pada 17 Oktober 2026.

Mayoritas merupakan wisatawan nusantara, yakni 1.612 orang. Sementara 57 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Angka ini menunjukkan minat kunjungan ke Bromo masih berjalan, meski rute menuju Penanjakan dari sisi Pasuruan dibatasi.

Apa yang Perlu Dicek Sebelum Berangkat

Calon pengunjung sebaiknya memastikan status pembatasan masih berlaku sebelum berangkat, terutama bagi yang merencanakan rute dari Pasuruan. Informasi terkini dapat dikonfirmasi via TNBTS atau dinas pariwisata setempat.

Bagi yang tetap berkunjung, patuhi batas aktivitas hingga Lemah Pasar dan hindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Pembatasan diberlakukan sementara sampai kondisi kebakaran dapat dikendalikan dan situasi di lokasi dinilai aman bagi wisatawan maupun masyarakat.

Berita Lainnya

Index