Insentif Guru PPPK Paruh Waktu NTB Cair, 2.000 Guru Terima Rp500 Ribu

Insentif Guru PPPK Paruh Waktu NTB Cair, 2.000 Guru Terima Rp500 Ribu
Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan anggaran Rp879 juta untuk insentif sekitar 2.000 guru PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan anggaran Rp879 juta untuk insentif sekitar 2.000 guru PPPK Paruh Waktu, dengan target pencairan September-Desember 2026. Guru berstatus PPPK Paruh Waktu yang terdata di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB menjadi penerima utama. Kepala Dikpora NTB Syamsul Hadi menyatakan dokumen pencairan sudah ditandatangani dan tinggal masuk tahap pembayaran.

Kebijakan pemberian insentif ini sebelumnya disinggung Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, pada acara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Mei 2026. Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran Rp879 juta untuk merealisasikan komitmen tersebut.

Besaran Bantuan dan Cakupan Penerima

Insentif diberikan sebesar Rp500 ribu per guru. Sasaran penerimanya lebih dari 2.000 guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dikpora NTB.

"Persisnya sekitar 2.000 guru," sebut Syamsul Hadi kepada Suara NTB, Kamis (8/10).

Target pencairan berlangsung bertahap mulai September hingga Desember 2026. Anggaran Rp879 juta disiapkan untuk merealisasikan janji Gubernur Iqbal tersebut.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima insentif adalah guru berstatus PPPK Paruh Waktu yang terdata di Dikpora NTB. Syamsul memastikan dokumen pencairan sudah ditandatangani dan tinggal menunggu pembayaran.

"Ini sudah saya tanda tangan dan tinggal pembayaran saja," pungkasnya.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Tenaga Keolahragaan (GTKTK), Muazzam, berharap tunjangan tersebut membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di NTB. Pihaknya terus mendorong agar proses pencairan dapat segera dilakukan.

Jadwal Pencairan

Pencairan insentif ditargetkan mulai September hingga Desember 2026. Seluruh dokumen administrasi telah diserahkan ke BKAD Provinsi NTB.

"Mudah-mudahan sekarang sudah ada titik terangnya, sehingga Oktober ini sudah bisa terbayarkan," harap Muazzam.

Guru PPPK Paruh Waktu yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima informasi resmi diminta menunggu pengumuman dari Dikpora NTB. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Dikpora Provinsi NTB.

Waspadai Informasi Palsu

Pencairan insentif ini tidak memungut biaya apa pun. Guru penerima diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan mempercepat pencairan dengan imbalan uang, karena seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

Berita Lainnya

Index