Viral Ejek Korban Keracunan MBG di Karo, Pegawai SPPG Bantul Dipecat Usai Ditegur Gibran

Viral Ejek Korban Keracunan MBG di Karo, Pegawai SPPG Bantul Dipecat Usai Ditegur Gibran
Ilustrasi menu program Makan Bergizi Gratis di sebuah sekolah pada Juli 2025. Bukan foto makanan yang menyebabkan dugaan keracunan di Karo. (int)

SELARASRIAU.COM, JAKARTA – Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diberhentikan setelah video dirinya yang dinilai mengejek korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Kepastian pemberhentian pegawai tersebut disampaikan Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wirandita Gagat Widyatmoko, Senin (21/9/2026).

Gagat mengatakan, pihaknya menyayangkan pernyataan pegawai SPPG tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, pegawai yang bersangkutan telah diberhentikan.

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai SPPG di wilayah Dlingo, Bantul, sedang menyantap ayam katsu.

Dalam video tersebut, pria itu melontarkan candaan mengenai berkurangnya ingatan hingga 70 persen.

Pernyataan tersebut kemudian dikaitkan oleh warganet dengan kondisi seorang siswi korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo yang sebelumnya mengalami gangguan ingatan dan harus menjalani perawatan medis.

Video itu menyebar di media sosial dan memicu kritik dari masyarakat karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan tanggapan melalui akun Instagram resminya pada Minggu (20/9/2026).

Gibran menyayangkan pernyataan pegawai SPPG tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik yang aman bagi semua pihak, termasuk anak-anak.

"Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan," kata Gibran dalam unggahan tersebut.

Gibran juga menyampaikan perkembangan kondisi dua siswi asal Kabupaten Karo, Febiona Purba dan Agnesia Paruliana Silitonga, yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Menurut Gibran, kedua siswi tersebut telah kembali ke rumah masing-masing dan dijadwalkan kembali mengikuti kegiatan sekolah.

Sementara itu, BGN menyatakan keputusan memberhentikan pegawai SPPG Bantul merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika dan profesionalitas petugas yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Gagat menegaskan bahwa petugas program MBG tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas.

Mereka juga dituntut memiliki empati, kepekaan dan tanggung jawab ketika berkomunikasi, termasuk melalui media sosial.

Menurutnya, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus mendapat perhatian serius, terutama ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga mengalami gangguan kesehatan.

BGN juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk menjaga sikap dan komunikasi ketika menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik di tengah pelaksanaan program MBG karena berkaitan dengan keselamatan penerima manfaat serta cara petugas menanggapi keluhan masyarakat. (*)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index