SELARASRIAU.COM - Pemerintah merealisasikan belanja subsidi dan kompensasi senilai Rp331,4 triliun sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, menurut Kementerian Keuangan. Angka itu mencakup subsidi Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun, atau setara 74,2% dari pagu APBN 2026. Masyarakat pengguna BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram, listrik bersubsidi, pupuk, hingga debitur KUR perlu mencermati rincian penyalurannya berikut ini.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi belanja subsidi dan kompensasi tersebut dalam Konferensi Pers APBN. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp218,0 triliun, realisasi tahun ini melonjak 52,1%.
Kenaikan itu terjadi seiring perubahan mekanisme pembayaran yang kini dilakukan secara bulanan, bukan lagi dengan pola sebelumnya.
Rincian Belanja Subsidi dan Kompensasi
Dari total Rp331,4 triliun, belanja subsidi mencapai Rp177,1 triliun sementara kompensasi Rp154,4 triliun. Pemerintah mencatat realisasi ini sudah menyerap 74,2% dari pagu APBN 2026.
Suahasil menjelaskan tujuan perubahan mekanisme pembayaran bulanan tersebut.
"Ini tentu kita maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan cash, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi," kata Suahasil dalam konferensi pers, dikutip Senin (21/9/2026).
Barang Bersubsidi yang Disalurkan Januari–Agustus 2026
Penyaluran berbagai barang bersubsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2026 juga tercatat meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berikut rinciannya:
- BBM bersubsidi: 11,57 juta kiloliter, tumbuh 8,8% dari 10,63 juta kiloliter tahun lalu
- LPG 3 kilogram: 5,04 juta ton, tumbuh 2,6% dari 4,91 juta ton tahun lalu
- Listrik bersubsidi: 43,3 juta pelanggan, naik 2,1% dari 42,4 juta pelanggan tahun lalu
- Pupuk bersubsidi: 6,1 juta ton, naik 23,4% dari 4,9 juta ton tahun lalu
- Kredit Usaha Rakyat (KUR): 3,3 juta debitur, naik 5,9% dari 3,1 juta debitur tahun lalu
Siapa yang Terdampak
Angka-angka tersebut menggambarkan cakupan penerima manfaat dari belanja subsidi dan kompensasi pemerintah. Pelanggan listrik bersubsidi menjadi kelompok terbesar dengan 43,3 juta pelanggan, disusul pengguna LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi.
Di sisi lain, 3,3 juta debitur KUR tercatat menerima fasilitas kredit bersubsidi hingga akhir Agustus 2026. Jumlah itu bertambah sekitar 200 ribu debitur dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Mengapa Pembayaran Kini Bulanan
Perubahan mekanisme pembayaran dari sebelumnya menjadi bulanan disebut bertujuan menjaga likuiditas PLN dan Pertamina. Dengan keleluasaan kas tersebut, kedua perusahaan diharapkan tetap bisa menyediakan barang-barang yang harganya diatur pemerintah.
"Ini yang saya maksud ekonominya berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah. Memang ada subsidi, kompensasi yang kita bayarkan, dan tahun ini dibayarkan lebih tinggi dibandingkan tahun 2025," tutup Suahasil.
Cara Mengecek Status Penerima
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau subsidi, pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah. Informasi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan program bantuan sosial dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Untuk program KUR, calon debitur dapat mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. Sementara pelanggan listrik dan pengguna LPG 3 kilogram dapat mengecek status subsidi melalui PLN dan Pertamina.
Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan
Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan bantuan sosial dengan imbalan uang. Seluruh proses pendaftaran dan pengecekan status penerima tidak dipungut biaya.
Informasi lengkap mengenai realisasi subsidi dan kompensasi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Keuangan. Jika menemukan indikasi penipuan atau pungutan liar terkait bantuan sosial, laporkan ke kanal pengaduan resmi pemerintah setempat. (*)