KAMPAR KIRI, SELARASRIAU.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum mereka. Ketiga pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini merupakan respons atas keresahan warga terkait peredaran narkoba.
"Aksi para pelaku di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri ini sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Kompol Zuhri.
Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan dan pengintaian.
Penangkapan pertama dilakukan di lokasi yang cukup ikonik, yaitu di bawah Tugu Khatulistiwa Dusun Khatulistiwa, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Pelaku yang berhasil diamankan adalah NA (22), warga Dusun Rakit Gadang, Desa Lipat Kain Selatan.
NA ditangkap pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,22 gram.
Berselang beberapa jam, penangkapan berlanjut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua. Kali ini, polisi menangkap dua pelaku di dalam sebuah rumah yang terletak di Dusun Sungai Dongku, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan.
Dua pelaku yang diamankan adalah AA (32) dan DE (26), keduanya merupakan warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Keduanya ditangkap pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari tangan kedua pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,32 gram. Penangkapan AA dan DE ini melengkapi upaya Polsek Kampar Kiri dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku, Kompol Zuhri menegaskan bahwa mereka kini telah ditahan di Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasinya atas informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga penangkapan ini dapat dilakukan. Beliau berharap kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin.
"Harapan kita, mari sama-sama kita perangi narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri ini," pungkas Zuhri, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam membasmi peredaran narkotika. (***)