Transformasi Digital: Pemkab Anambas dan BRK Syariah Luncurkan Si-Ringkas untuk Percepat Layanan Keuangan

Transformasi Digital: Pemkab Anambas dan BRK Syariah Luncurkan Si-Ringkas untuk Percepat Layanan Keuangan
Bupati Anambas, H. Abdul Haris, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang berhasil menghadirkan Si-Ringkas.

SELARASRIAU.COM, BATAM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bekerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah meresmikan aplikasi inovatif Si-Ringkas (Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas) untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan dana keuangan daerah.

Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Acara peluncuran yang diadakan di Aston Hotel & Residences, Batam, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan BRK Syariah, serta Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara daring.

Bupati Anambas, H. Abdul Haris, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang berhasil menghadirkan Si-Ringkas.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan terobosan dalam tata kelola keuangan daerah berbasis teknologi, yang tidak hanya memudahkan pencairan dana tetapi juga meningkatkan efisiensi, terutama bagi kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.

"Aplikasi ini adalah lompatan besar bagi kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel. Si-Ringkas memungkinkan pencairan dana tanpa harus mengantar berkas fisik, yang sebelumnya cukup memakan waktu," ujar Haris.

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, menjelaskan bahwa penerapan Si-Ringkas adalah bagian dari transformasi digital yang tidak bisa dihindari di era modern ini.

"Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan Si-Ringkas, proses pencairan dana yang dulunya manual kini bisa dilakukan secara online, cepat, dan akurat," jelasnya.

Si-Ringkas akan mempermudah proses verifikasi dana oleh bendahara umum daerah melalui sistem E-Verifikasi, yang terhubung langsung dengan BRK Syariah.

Dengan demikian, pencairan dana dapat dilakukan tanpa perlu pengiriman dokumen fisik, sebuah langkah yang sangat efisien bagi seluruh perangkat daerah.

Diharapkan, Si-Ringkas tidak hanya bermanfaat bagi Kabupaten Kepulauan Anambas, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pengembangan sistem serupa di tingkat nasional.

Bupati Haris menekankan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem keuangan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga ke depannya kualitas pengelolaan keuangan semakin meningkat di seluruh Indonesia. (***)

#Ekonomi

Index

Berita Lainnya

Index