Keceriaan di Sungai Subayang, Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit Selatan, Ratusan Warga Ikut Tangkap Ikan Setelah Setahun Berpuasa

Keceriaan di Sungai Subayang, Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit Selatan, Ratusan Warga Ikut Tangkap Ikan Setelah Setahun Berpuasa
Ratusan warga, mulai dari orang tua hingga anak-anak, turun ke Sungai Subayang menggelar tradisi tahunan pembukaan Lubuk Larangan./(ist)

SELARASRIAU.COM - Desa Tanjung Belit Selatan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, menggema dengan keceriaan pada Ahad (4/8/2024) saat masyarakat setempat menggelar tradisi tahunan pembukaan Lubuk Larangan di aliran Sungai Subayang. Tradisi ini merupakan momentum spesial bagi warga setempat, di mana mereka berkumpul untuk menangkap ikan setelah satu tahun melaksanakan larangan menangkap ikan di lokasi tersebut.

Ratusan warga, mulai dari orang tua hingga anak-anak, turun ke Sungai Subayang untuk merayakan tradisi ini dengan penuh antusias. Selama setahun, Sungai Larangan yang dirawat sebagai kolam ikan oleh warga, dilarang untuk dipancing atau ditangkap ikannya. Kini, tradisi tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menikmati hasil dari upaya konservasi mereka.

Seluruh warga turun ke sungai untuk menangkap ikan menggunakan berbagai alat tradisional seperti jaring, pukat, dan panah, serta tangan kosong. Berbagai jenis ikan berhasil ditangkap, termasuk baung, barau, balido, kopiek, lelan, dan spesies ikan air tawar lainnya, menambah kegembiraan acara. Mujazi, pawang spiritual Sungai Larangan, mengungkapkan bahwa dengan dibukanya Lubuk Larangan, masyarakat kini bebas menangkap dan mengonsumsi ikan yang telah mereka rawat selama setahun.

“Hari ini, saya telah membuka Sungai Larangan dan warga bebas menangkap ikan di sepanjang sungai tersebut,” ujar Mujazi.

Sementara Kepala Desa Tanjung Belit Selatan, Rusdi Sahar, menambahkan bahwa setelah hasil tangkapan ikan dikumpulkan, pihaknya bersama warga akan membagi-bagikannya secara merata. Selain dibagikan kepada warga, ikan segar juga diberikan kepada Tim Satgas TMMD dan pengunjung acara.

Rusdi berharap agar masyarakat terus menjaga keberadaan tradisi ini dengan cara melepaskan bibit ikan serta memastikan bahwa tradisi ini dapat berlanjut secara berkelanjutan. “Kita harus terus menjaga dan merawat tradisi ini, serta tidak hanya mengambil tetapi juga menanam kembali bibit ikan,” pungkas Rusdi.

Tradisi pembukaan Lubuk Larangan ini menjadi simbol kekompakan dan kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan serta merupakan wujud dari kearifan lokal yang patut dilestarikan. (***)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index