Pipa Minyak PT PHR Bocor, Praktisi K3 Riau Ingatkan Potensi Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan Warga

Pipa Minyak PT PHR Bocor, Praktisi K3 Riau Ingatkan Potensi Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan Warga
Ir Ulul Azmi ST CST IPM./(ist)

SELARASRIAU.COM  - Kebocoran pipa minyak mentah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di tepi jalan lintas Riau-Sumatera Utara, tepatnya di Bangko Sakti, Rokan Hilir, Rabu (24/7/2024) telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan praktisi keselamatan dan kesehatan kerja.

Ir Ulul Azmi ST CST IPM, seorang praktisi ahli keselamatan dan kesehatan kerja memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Menurutnya, kebocoran pipa minyak mentah ini tidak hanya membahayakan lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat sekitar.

"Minyak mentah yang menyembur hingga ke jalan dan mengenai rumah warga bisa menyebabkan kontaminasi tanah dan air, serta berpotensi mengakibatkan kebakaran," ujar Ulul Azmi, Kamis (25/7/2024).

Ia menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat dalam situasi seperti ini.  PT Pertamina Hulu Rokan harus segera mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menghentikan kebocoran dan membersihkan area yang terdampak.

“Mereka juga harus memastikan bahwa warga yang terkena dampak mendapatkan bantuan dan informasi yang mereka butuhkan," lanjutnya.

Ulul Azmi mengingatkan tentang pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ketat dalam operasional perusahaan migas.

"Perusahaan harus selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap aspek operasional. Inspeksi rutin dan perawatan pipa yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya kebocoran seperti ini," tambahnya.

Selain itu, Ulul Azmi menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Penanganan limbah B3 harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Perusahaan wajib melakukan identifikasi, pengelolaan, dan penanganan limbah B3 dengan benar untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Sebagai itu Ulul Azmi mengingatkan perusahaan untuk mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, yang mencakup pengelolaan limbah B3.

"Peraturan ini mengharuskan perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 yang komprehensif, termasuk pengelolaan limbah B3 dengan cara yang aman dan bertanggung jawab," jelasnya.

Ulul Azmi juga menekankan pentingnya mematuhi Keputusan Menteri Tenaga Kerja No KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Berbahaya di Tempat Kerja.

"Keputusan ini mengatur tentang prosedur penanganan dan pengendalian bahan berbahaya di tempat kerja, yang bertujuan untuk melindungi pekerja dan lingkungan dari potensi bahaya. Perusahaan wajib mengikuti ketentuan ini untuk memastikan keselamatan operasional mereka," ungkapnya.

Ir Ulul Azmi juga menyoroti berbagai dampak dari kebocoran minyak terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Kebocoran minyak memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Minyak yang tumpah dapat mencemari tanah dan air, membunuh flora dan fauna lokal, serta merusak ekosistem. Selain itu, minyak yang tumpah ke jalan bisa menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Selain dampak lingkungan, kebocoran minyak juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Paparan minyak mentah dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk iritasi kulit, masalah pernapasan, dan gangguan kesehatan jangka panjang jika terpapar secara terus-menerus.

“Warga yang rumahnya terkena semburan minyak harus segera mendapatkan perawatan medis dan perlindungan untuk mencegah dampak kesehatan lebih serius," tambah Ulul Azmi.

Ulul Azmi menyarankan agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebocoran ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ulul Azmi, selain dikenal sebagai praktisi ahli K3, juga menjabat sebagai Ketua Forum Insinyur Muda PII Provinsi Riau.

Ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia DPW Riau, dan Ketua Bidang K3 Badan Kejuruan Teknik Industri PII.

Dengan pengalamannya yang luas dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja, ia terus mengadvokasi pentingnya penerapan standar K3 yang ketat dan komprehensif di berbagai sektor industri. (Rls/man)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index