SelarasRiau.com - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024. Keputusan ini diambil setelah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 5 September 2024 mengenai penyesuaian jadwal seleksi.
Perpanjangan ini disebabkan oleh kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, yang menyebabkan banyak pelamar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta meng-upload dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.
"Kami baru mendapat surat resmi dari BKN yang menyatakan bahwa jadwal pendaftaran CPNS diperpanjang sampai 10 September 2024," ungkap Endi Novely, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, pada Kamis (5/9/2024).
Endi menjelaskan bahwa masalah pada sistem e-meterai menjadi salah satu alasan utama perpanjangan jadwal. Selain itu, terdapat kemungkinan adanya masalah lain, seperti rendahnya jumlah pendaftaran, yang membuat BKN mempertimbangkan usulan perpanjangan dari daerah.
Untuk itu, Endi mengimbau kepada calon pelamar agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran untuk menghindari potensi masalah dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. "Kami sarankan agar masyarakat tidak menunda pendaftaran hingga akhir waktu untuk meminimalisir risiko kegagalan pendaftaran," tambahnya.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan jajaran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Riau. ***