Peta Kursi DPRD Riau, Kalkulasi Kekuatan Parpol dalam Mendukung Calon Gubernur Riau Menuju Pilgub Riau 2024

Peta Kursi DPRD Riau, Kalkulasi Kekuatan Parpol dalam Mendukung Calon Gubernur Riau Menuju Pilgub Riau 2024
Illustrasi Pemilu (int)

SELARASRIAU.COM - Dinamika politik jelang Pilkada Gubernur Riau 2024 semakin memanas. Para calon gubernur Riau 2024 yang akan maju di Pilkada Serentak tengah berjuang keras untuk bisa mendapatkan perahu (partai) untuk berlayar di bursa pemilihan gubernur Riau November 2024 mendatang.

Syarat minimal kursi parlemen untuk bisa mengusung satu pasangan calon gubernur Riau dalam Pilgub Riau adalah 13 kursi. Jika melihat perolehan kursi pada Pileg Februari 2024 lalu tak ada satupun partai yang bisa mengusung sendiri calon. Artinya antara satu partai dengan partai lain harus membuat koalisi bersama untuk mencukupi syarat minimal 13 kursi.

Sejauh ini baru pasangan M Nasir - HM Wardan yang sudah cukup syarat minimal kursi parlemen 13 kursi. M Nasir - HM Wardan berhasil mendapatkan rekomendasi dari tiga partai. Yakni Demokrat : 8 kursi, PPP : 1 kursi dan Gerindra : 8 kursi.

Jika melihat komposisi kursi parlemen di DPRD Riau yang totalnya ada 65 kursi. Saat ini jumlah partai yang sudah memberikan rekomendasi sebanyak 33 kursi. Tersisa 32 kursi lagi yang belum memberikan rekomendasi.

Berikut komposisi kursi dan dukungan calon gubernur Riau 2024 :
- Jumlah Kursi di DPRD Riau :
1. Golkar : 10 kursi
2. Demokrat : 8 kursi
3. PPP : 1 kursi
4. Gerindra : 8 kursi
5. PKB : 6 kursi
6. PKS :10 kursi
7. PDIP : 11 kursi
8. NasDem : 6 kursi
9. PAN : 5 kursi
Total : 65 kurdi

- Yang Sudah memberikan Rekomendasi :
1. Golkar : 10 kursi (Syamsuar)
2. Demokrat : 8 kursi (Nasir)
3. PPP : 1 kursi (Nasir)
4. Gerindra : 8 kursi (Nasir)
5. PKB : 6 kursi (Abdul Wahid)
Total 33 kursi

- Yang Belum memberikan rekomendasi :
1. PKS :10 kursi
2. PDIP : 11 kursi
3. NasDem : 6 kursi
4. PAN : 5 kursi
Total : 32 kursi. (***)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index