Razia BBM Subsidi di Pelabuhan Kandai Kendari, Ratusan Liter Pertalite dan Solar Disita

Razia BBM Subsidi di Pelabuhan Kandai Kendari, Ratusan Liter Pertalite dan Solar Disita
Petugas gabungan menyita ratusan liter Pertalite dan Solar bersubsidi dalam razia di kawasan Pelabuhan Kandai, Kendari.

Pemerintah Kota Kendari menyita ratusan liter Pertalite dan Solar bersubsidi dalam razia gabungan di kawasan Pelabuhan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (28/10/2026). Warga yang selama ini mengantre panjang di penyalur resmi perlu tahu: bahan bakar yang diduga ditimbun oknum itu kini diserahkan ke Polresta Kendari untuk ditelusuri asal-usulnya. Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat, dan laporan masyarakat menjadi kunci penindakan berikutnya.

Operasi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Personel Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan mendukung penertiban, didampingi anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari. Kawasan pelabuhan rakyat Kandai selama ini dikenal ramai oleh transaksi bahan bakar.

Barang Bukti Langsung Diserahkan ke Polresta Kendari

Pemkot Kendari tidak menahan barang bukti. Pertalite dan Solar yang diamankan langsung diserahkan kepada Polresta Kendari agar aparat kepolisian bisa menelusuri asal-usul bahan bakar sekaligus mendalami pihak yang diduga terlibat.

Sudirman menegaskan penentuan siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi bukan ranah pemerintah kota. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian karena kewenangan penyelidikan berada di tangan aparat penegak hukum.

"Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres, dan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Sudirman, seperti dikutip dari keterangan resminya.

Berapa Banyak BBM yang Disita?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian resmi mengenai jumlah persis Pertalite dan Solar yang diamankan, maupun perkiraan nilai barang bukti. Bahan keterangan hanya menyebut jumlahnya "ratusan liter" tanpa memerinci berapa liter Pertalite dan berapa liter Solar.

Informasi lengkap mengenai hasil pemeriksaan kepolisian dapat diakses melalui kanal resmi Polresta Kendari dan Pemerintah Kota Kendari. Pembaca sebaiknya tidak bersandar pada angka yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi aparat.

Mengapa Razia Ini Penting bagi Warga Pengguna BBM Subsidi

Pemkot Kendari menyoroti dua praktik yang berpotensi merugikan warga: penimbunan dan pelangsiran BBM bersubsidi. Pelangsiran adalah praktik memindahkan bahan bakar dari penyalur resmi untuk dijual kembali di luar ketentuan, sehingga pasokan bagi warga yang berhak bisa tersendat.

Sudirman menjelaskan gerakan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang meminta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diperketat. Pemerintah daerah ingin memastikan distribusi bahan bakar berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oknum tertentu.

Pengawasan akan terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengidentifikasi kegiatan yang menyimpang dari ketentuan. Bagi warga yang selama ini mengeluh sulit mendapat Pertalite atau Solar di penyalur resmi, penertiban ini menjadi sinyal bahwa keluhan mereka didengar.

Siapa yang Berhak Membeli BBM Subsidi?

Bahan keterangan tidak memuat rincian kriteria penerima BBM bersubsidi versi terbaru. Yang ditegaskan Pemkot Kendari hanya bahwa penyaluran harus sesuai aturan dan tepat sasaran, tanpa menyebut mekanisme pendaftaran atau syarat khusus bagi pembeli.

Warga yang ingin memastikan statusnya sebagai pengguna yang berhak disarankan menanyakan langsung ke penyalur resmi atau kanal informasi Pertamina. Jangan mengandalkan informasi dari perantara tidak resmi.

Cara Melaporkan Dugaan Penimbunan dan Pelangsiran

Pemerintah kota mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi Pertalite maupun Solar bersubsidi.

  1. Catat lokasi dan waktu kejadian dugaan penimbunan atau pelangsiran.
  2. Dokumentasikan jika memungkinkan, tanpa membahayakan diri sendiri.
  3. Laporkan ke Polresta Kendari atau Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari.
  4. Sampaikan juga ke kanal pengaduan resmi pemerintah kota agar laporan tercatat.

Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti sesuai prosedur. Identitas pelapor sebaiknya disertakan agar petugas bisa meminta keterangan tambahan.

Jangan Percaya Calo dan Perantara BBM

Praktik pelangsiran kerap melibatkan perantara yang menjual BBM subsidi dengan harga di atas ketentuan. Warga diimbau membeli langsung di penyalur resmi dan menolak tawaran pembelian dalam jumlah besar dari perorangan.

Hingga kini, kepastian mengenai dugaan penimbunan serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Pemkot Kendari berharap penertiban dan koordinasi lintas instansi membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran.

Berita Lainnya

Index