Demo Mahasiswa Riau 20 Oktober 2026, Ini 4 Tuntutan UIR dan Unilak

Demo Mahasiswa Riau 20 Oktober 2026, Ini 4 Tuntutan UIR dan Unilak
Ratusan mahasiswa UIR dan Unilak mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (20/10/2026)./(Dil)

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (20/10/2026). 

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pembagian dana bagi hasil (DBH), penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejelasan beasiswa, hingga penertiban tempat hiburan malam.

Aksi gabungan mahasiswa UIR dan Unilak berlangsung di depan Kantor Gubernur Riau pada Selasa siang. Rombongan mahasiswa tiba di kantor Gubernur Riau sekitar pukul 14.30 WIB.

Sebelum mahasiswa datang, aparat kepolisian dan Satpol PP telah berjaga di dua pintu masuk kantor gubernur, yakni dari Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Cut Nyak Dien.

Mahasiswa kemudian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara dari atas mobil bak terbuka. Mereka juga membentangkan spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Adapun yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kali ini adalah : 

1. Mahasiswa Pertanyakan Pembagian DBH Riau

Presiden Mahasiswa Unilak, Refdi Pitopang, menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama yang mereka soroti adalah pembagian DBH.

Mahasiswa menilai Riau memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, terutama minyak bumi dan perkebunan kelapa sawit. Namun, mereka mempertanyakan apakah pendapatan yang diterima daerah telah sebanding dengan kontribusi sumber daya alam Riau terhadap penerimaan negara.

Refdi menilai pemerintah pusat perlu memberikan perhatian lebih terhadap kepentingan daerah penghasil. Menurutnya, kekayaan alam Riau seharusnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

“Sudah cukup kekayaan kita dikuras habis oleh pusat, sementara rakyat hanya mendapatkan nya sampahnya,” kata Refdi.

Melalui tuntutan tersebut, mahasiswa meminta Pemprov Riau memperjuangkan pembagian DBH yang dinilai lebih adil kepada pemerintah pusat.

Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan persoalan tersebut, tetapi juga memperjuangkan kebijakan yang dapat meningkatkan manfaat pendapatan sumber daya alam bagi masyarakat Riau.

2. Desak Mitigasi Karhutla dan Transparansi Anggaran

Selain DBH, mahasiswa menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan yang berulang di Riau. Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus diperkuat melalui langkah pencegahan dan mitigasi bencana.

Refdi mengatakan, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap. Kondisi tersebut turut memengaruhi kegiatan pendidikan ketika kualitas udara memburuk dan sekolah harus menyesuaikan kegiatan belajar.

“Kami tidak ingin ada lagi kathutla, setiap tahun, dan kabut asap yang menggangu kesehatan sampai anak-anak sekolah diliburkan,” ujarnya.

Mahasiswa juga meminta transparansi anggaran penanganan karhutla. Mereka ingin pemerintah menjelaskan penggunaan anggaran, langkah pencegahan, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi kebakaran dan dampak asap.

Menurut mahasiswa, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran penanganan karhutla digunakan dan bagaimana hasilnya di lapangan.

Mereka mendesak Pemprov Riau memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan kebakaran berulang.

3. Soroti Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam

Tuntutan lain yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan keberadaan tempat hiburan malam di Pekanbaru. Refdi menyoroti dugaan aktivitas pesta LGBT di tempat hiburan malam dan meminta aparat serta pemerintah daerah mengambil sikap.

“Tempat hiburan malam di Pekanbaru jadi sarang LGBT, tempat berkumpul kaum LGBT, itu jelas tidak bisa kita terima, kami butuh sikap tegas dari kepolisian, TNI dan Pemprov Riau,” kata Refdi.

Mahasiswa meminta kepolisian, TNI, dan Pemprov Riau meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum di tempat hiburan malam.

Namun, dugaan yang disampaikan dalam orasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Lokasi tempat hiburan malam yang dimaksud, bentuk dugaan pelanggaran, dan bukti pendukungnya belum dijelaskan secara terperinci.

Penindakan terhadap tempat usaha harus mengacu pada bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Identitas atau orientasi seksual seseorang juga bukan dengan sendirinya merupakan bukti pelanggaran hukum.

4. Pertanyakan Beasiswa untuk Mahasiswa Baru

Persoalan pendidikan menjadi tuntutan berikutnya. Refdi mempertanyakan kelanjutan program beasiswa Pemprov Riau, terutama terkait tidak adanya penambahan penerima baru sejak 2024 untuk program yang mereka persoalkan.

Menurut Refdi, beasiswa yang diberikan selama periode tersebut hanya berupa bantuan lanjutan bagi penerima sebelumnya. Sementara itu, mahasiswa baru tidak memperoleh tambahan kesempatan melalui program yang dimaksud.

Ia membandingkan kebijakan tersebut dengan program bantuan pendidikan di tingkat kabupaten dan kota. Mahasiswa meminta Pemprov Riau menjelaskan alasan tidak adanya penambahan penerima baru.

“Di kabupaten kota bisa kenapa di Pemprov tidak bisa ini, ada apa, apa dikorupsi uangnya,” ujar Refdi.

Mahasiswa mendesak pemerintah membuka informasi mengenai anggaran, mekanisme penyaluran, dan rencana kelanjutan program beasiswa.

Pernyataan mengenai dugaan korupsi tersebut merupakan pertanyaan yang disampaikan mahasiswa dalam orasi. Belum ada bukti yang disampaikan dalam informasi aksi ini untuk memastikan adanya penyimpangan anggaran.

Mahasiswa berharap pemerintah memberikan kepastian agar mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan dapat mengetahui apakah program beasiswa akan kembali membuka penerimaan baru.

Sempat Memanas, Mahasiswa Tolak Perwakilan

Aksi tersebut sempat diwarnai penolakan terhadap perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mahasiswa meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Perwakilan Pemprov Riau yang pertama menemui mahasiswa adalah Asisten I Zulkifli. Namun, kehadiran keduanya sempat ditolak karena mahasiswa menginginkan pertemuan langsung dengan SF Hariyanto.

“Kita tidak mau diwakilkan,” tegas mahasiswa dalam orasinya.

Setelah melalui perdebatan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi akhirnya turun menemui massa. Ia mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan berjanji mencatat tuntutan mereka untuk ditindaklanjuti.

“Apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa ini akan menandai catatan kami untuk ditindaklanjuti, dan kami menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan kami, Bapak Plt Gubernur Riau saat ini sedang ada agenda di Bandung,” kata Syahrial setelah menemui pendemo.

Syahrial menjelaskan, SF Hariyanto tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda di luar kota. Pemprov Riau pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan daerah tersebut.

Setelah mendengarkan penjelasan Sekdaprov Riau, mahasiswa akhirnya menerima pertemuan tersebut. Mereka kemudian mengakhiri aksi dengan pertunjukan teatrikal yang menyindir pemerintah sebelum membubarkan diri.

Setelah sempat terjadi penolakan dan perdebatan, Syahrial Abdi akhirnya turun menemui massa. Mahasiswa bersedia mendengarkan penjelasan Sekdaprov Riau, meski mereka sebelumnya meminta gubernur hadir secara langsung.

Sekdaprov Janji Catat dan Tindak Lanjuti Tuntutan

Setelah mahasiswa menyampaikan aspirasi dan meminta kehadiran SF Hariyanto, Syahrial Abdi akhirnya menemui massa. Ia mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara tertib dan tanpa tindakan anarkis.

Syahrial menyatakan seluruh tuntutan yang disampaikan akan dicatat untuk ditindaklanjuti. Ia juga menjelaskan bahwa SF Hariyanto sedang menjalankan agenda di Bandung sehingga tidak dapat hadir menemui mahasiswa.

Meski demikian, belum ada rincian mengenai jadwal tindak lanjut, pejabat yang akan menangani setiap tuntutan, maupun keputusan konkret yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Setelah mendengarkan penjelasan Sekdaprov Riau, mahasiswa menerima pertemuan dan mengakhiri rangkaian aksi. Mereka menampilkan teatrikal yang menyindir pemerintah sebelum membubarkan diri.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa agar Pemprov Riau memberikan perhatian terhadap persoalan pembagian DBH, mitigasi karhutla, transparansi anggaran, program beasiswa, dan pengawasan tempat hiburan malam.

Mahasiswa berharap tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan pemerintah, tetapi diikuti penjelasan terbuka dan langkah penyelesaian yang dapat dipantau masyarakat. (*)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index