UAS Doakan Pelaku Karhutla Diazab, Soroti Pembakar Hutan hingga Koruptor Dana Bantuan

UAS Doakan Pelaku Karhutla Diazab, Soroti Pembakar Hutan hingga Koruptor Dana Bantuan
Ilustrasi kebakaran yang melahap kawasan hutan, disertai kepulan asap tebal. Gambaran ini sejalan dengan unggahan UAS yang menyampaikan doa keras terhadap pihak-pihak yang dinilainya bertanggung jawab atas karhutla.

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan doa keras terhadap pihak-pihak yang dinilainya bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda Indonesia.

Doa tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official, pada Jumat (16/10/2026). Dalam unggahan itu, UAS menyertakan foto udara yang memperlihatkan kebakaran hutan dengan kepulan asap tebal.

UAS menyebut lima golongan yang menjadi sasaran doanya. Mereka adalah orang yang membakar hutan, pihak yang memberikan izin pembakaran, pemegang kekuasaan yang diam ketika hutan terbakar, pihak yang mengorupsi dana bantuan karhutla, serta orang-orang yang mengambil keuntungan dari bencana tersebut.

“Ya Tuhan kami,” tulis UAS mengawali doanya dalam unggahan tersebut.

Ia kemudian memohon agar pihak-pihak yang disebutkan itu mendapatkan azab di dunia, meninggal dalam keadaan su’ul khatimah, serta mendapat azab di alam kubur dan neraka.

Soroti Tanggung Jawab atas Karhutla

Pernyataan UAS menyoroti persoalan tanggung jawab manusia dalam penanganan karhutla. Ia tidak hanya menyinggung pelaku pembakaran, tetapi juga pihak yang memiliki kewenangan dan pihak yang diduga mengambil keuntungan dari bencana.

Unggahan tersebut mendapat perhatian warganet. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, postingan itu disertai banyak tanda suka, komentar, dan dibagikan ulang oleh pengguna Instagram.

Respons tersebut menunjukkan perhatian publik terhadap persoalan karhutla yang terus berulang. Namun, tuduhan mengenai keterlibatan pihak tertentu maupun dugaan korupsi dana bantuan perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.

Karhutla Jadi Persoalan Berulang

Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan lingkungan yang berdampak luas di Indonesia. Selain merusak ekosistem, kebakaran dapat menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Penanganan karhutla membutuhkan upaya pencegahan, pemadaman, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan.

Pengawasan juga diperlukan agar bantuan penanganan bencana digunakan sesuai peruntukannya. Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Unggahan UAS kembali membawa isu tanggung jawab terhadap karhutla ke ruang publik. Meski demikian, penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran maupun penyalahgunaan dana bantuan harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.*/(Dil)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index