Hong Kong Cabut Izin 2 Agen Travel yang Paksa Turis Belanja

Hong Kong Cabut Izin 2 Agen Travel yang Paksa Turis Belanja
Otoritas Hong Kong mencabut izin dua agen travel terkait kasus dugaan belanja paksa wisatawan.

Dua agen yang dikenai sanksi adalah Go Go Ming Travel Services Limited dan Grandee Travel Company Limited. Sementara pemandu wisata yang izinnya dicabut sementara bernama Sun Kwun-ying.

Kasus Belanja Paksa pada Tur Februari dan April 2026

Kedua agen perjalanan tersebut masing-masing menangani rombongan wisatawan pada Februari dan April 2026. Dalam tur itu, peserta diduga mendapat tekanan untuk membeli barang di sejumlah titik perjalanan.

TIA menyatakan kedua agen gagal mengambil langkah wajar untuk melindungi wisatawan dari praktik belanja paksa. Penyelidikan juga menemukan dugaan pelanggaran lain selama tur berlangsung.

Pemandu Wisata Lontarkan Ancaman ke Turis

Sun Kwun-ying disebut melontarkan pernyataan bernada mengancam untuk menekan wisatawan agar melakukan pembelian. The Standard melaporkan tekanan tersebut terjadi saat rombongan mengikuti tur yang ditangani pemandu tersebut.

Praktik belanja paksa menjadi salah satu pelanggaran yang kini mendapat perhatian serius otoritas setempat. TIA menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang dapat merusak citra Hong Kong sebagai destinasi wisata.

Kunjungan Wisatawan Hong Kong Naik 12 Persen

Penindakan ini dilakukan saat jumlah kunjungan wisatawan ke Hong Kong justru meningkat. Hong Kong tercatat sebagai kota kedua yang paling banyak dikunjungi di dunia setelah Bangkok.

Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, Hong Kong menerima 31,22 juta kunjungan wisatawan. Angka tersebut naik 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di tengah lonjakan kunjungan, Hong Kong berupaya menjaga pengalaman wisatawan sekaligus reputasinya sebagai destinasi internasional. Penegakan aturan terhadap agen dan pemandu wisata menjadi bagian dari upaya tersebut.

Dampak bagi Wisatawan Indonesia

Bagi traveler Indonesia yang berencana mengikuti paket tur ke Hong Kong, kasus ini menjadi pengingat untuk memeriksa rekam jejak agen perjalanan. Pastikan itinerary tertulis jelas dan tidak mencantumkan kunjungan belanja wajib.

Wisatawan dapat melaporkan dugaan belanja paksa ke TIA Hong Kong atau kedutaan besar Indonesia jika mengalami tekanan serupa selama tur. Simpan bukti berupa jadwal perjalanan, kwitansi, dan komunikasi dengan agen.

Berita Lainnya

Index