Coretax Diusulkan Jadi Acuan Data Penerima Bansos, Ini Penjelasan CELIOS

Coretax Diusulkan Jadi Acuan Data Penerima Bansos, Ini Penjelasan CELIOS
Peneliti CELIOS Media Askar berbicara dalam diskusi metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Politeknik Statistika STIS, Jakarta.

Metodologi pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam bentuk desil dinilai rawan menghasilkan keputusan yang keliru. Peneliti sekaligus Director of Fiscal Justice CELIOS, Media Askar, menilai penetapan desil yang masih mengandalkan estimasi pengeluaran sangat rentan bermasalah pada sisi akurasi data.

Data desil sendiri kerap dipakai untuk menentukan tingkat kelayakan warga menerima bantuan sosial (bansos). Jika datanya meleset, sasaran penerima pun ikut salah.

Mengapa Data Desil Dianggap Rawan Keliru

Menurut Media, indikator pengeluaran sering menipu. Banyak keluarga terlihat mampu dari pola belanja, padahal pengeluaran esensial mereka seperti pendidikan dan kesehatan bersumber dari utang pinjaman online (pinjol) hingga menjual aset seperti sawah.

"Saya berharap pemerintah menggunakan data pendapatan dan pengeluaran yang lebih real. Kita butuh disposable income, pendapatan tersisa setelah utang dikeluarkan," kata Media dalam diskusi 'Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia' di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

"Banyak orang terlihat mampu, tapi pengeluaran pendidikan dan kesehatannya hasil dari utang pinjol atau jual sawah. Ke depan kita butuh data pendapatan yang akurat," sambungnya.

Disposable Income Jadi Alternatif Ukuran

Media menilai penetapan sasaran bansos seharusnya berbasis disposable income, yakni pendapatan bersih yang tersisa setelah dikurangi beban pengeluaran mendesak dan utang. Bukan sekadar melihat pola pengeluaran atau penampilan luar seseorang.

Ukuran ini dinilai lebih mencerminkan kondisi riil rumah tangga, terutama kelompok yang secara statistik tidak masuk kategori miskin tetapi sebenarnya rentan.

Peran Coretax yang Diusulkan

Untuk mendapatkan data disposable income, Media mengusulkan pemanfaatan Coretax, sistem milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sistem ini dapat merekam pendapatan bersih warga berdasarkan nilai pajak yang dibayarkan.

Selain itu, Coretax juga dapat merekam kepemilikan aset masyarakat dan berbagai data penting lain terkait tingkat kesejahteraan wajib pajak.

"Itu Cortex, kalau kita gunakan dengan baik, itu ke depan bisa mencatat seluruh proyeksi aset masyarakat Indonesia. Idealnya di negara lain, aplikasi semacam Cortex tidak hanya diisi oleh pembayar pajak. Itu harusnya diisi oleh semua masyarakat Indonesia," terang Media.

Jika Seluruh Warga Wajib Mengisi Data

Media menjelaskan, bila seluruh warga negara diwajibkan mengisi data dalam sistem tersebut, terlepas apakah mereka wajib pajak atau bukan, pemerintah dapat lebih mudah melihat kepemilikan aset dan pendapatan bersih masyarakat.

"Karena bantuan sosial itu adalah kontrak politik. Jadi kalau seandainya pendapatan aset saya di bawah garis kemiskinan, saya isi Cortex, saya otomatis jadi miskin, negara otomatis mengirimkan saya uang. That's what we call tax benefit," jelasnya.

"Kemudian si A ini sebelumnya miskin, tiba-tiba dia dapat warisan, bisnisnya lancar, dia kaya, dengan Cortex tadi dia akan mikir, 'waktu saya miskin, saya dikasih uang sama negara, sekarang saya bayar pajak'. Nah, ini bisa dilakukan ke depan," lanjut Media.

Apa Artinya bagi Penerima Bansos Saat Ini

Usulan ini masih berupa gagasan dalam forum diskusi, belum menjadi kebijakan resmi. Artinya, metode penetapan desil yang berlaku saat ini belum berubah, dan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos tetap mengacu pada data yang ada.

Jika usulan ini dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, mekanisme pemutakhiran data penerima berpotensi ikut berubah. Informasi resmi mengenai hal ini hanya bisa dipastikan melalui kanal Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Masyarakat disarankan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan perubahan status penerima bansos dengan imbalan uang. Pengaduan terkait bansos dapat disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, seperti layanan pengaduan di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Berita Lainnya

Index