Tak Perlu Ajukan Proposal, 16 SD-SMP Pekanbaru Dapat Rp 17 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

Tak Perlu Ajukan Proposal, 16 SD-SMP Pekanbaru Dapat Rp 17 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Sekolah di Kota Pekanbaru ternyata tidak harus mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Kondisi sekolah yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi salah satu dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menentukan sekolah yang membutuhkan bantuan.

Tahun ini, sebanyak 16 SD dan SMP di Pekanbaru mendapatkan bantuan revitalisasi dengan total anggaran sekitar Rp17 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membenahi sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari pembangunan ruang kelas baru hingga memperbaiki bagian sekolah yang mengalami kerusakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang diberikan langsung kepada sekolah penerima.

Menariknya, dana sekitar Rp17 miliar itu tidak dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Anggaran dari Kemendikdasmen ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah. Pengelolaannya dilakukan oleh sekolah bersama masyarakat, sementara Disdik Pekanbaru melakukan pengawasan.

"Anggarannya langsung masuk ke sekolah. Sekolah bersama masyarakat yang mengelolanya. Kami dari dinas hanya melakukan pengawasan," kata Abdul Jamal.

Dapodik Jadi Penentu

Jamal menjelaskan, sekolah penerima bantuan tidak ditentukan melalui pengajuan proposal kepada pemerintah pusat.

Kemendikdasmen melihat data sekolah yang tercatat dalam Dapodik untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Karena itu, sekolah diminta memastikan seluruh informasi yang dimasukkan ke Dapodik sesuai dengan kondisi sebenarnya dan terus diperbarui.

Data tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah siswa. Informasi mengenai satuan pendidikan, tenaga pendidik hingga kondisi sarana dan prasarana sekolah juga harus diperbarui.

"Jadi sekolah tidak perlu mengajukan proposal. Kementerian melihat data sekolah melalui Dapodik. Karena itu, datanya harus benar-benar diperbarui sesuai kondisi yang ada," ujarnya.

Data tersebut kemudian menjadi salah satu rujukan pemerintah pusat untuk melihat sekolah mana yang membutuhkan dukungan revitalisasi.

Dengan mekanisme tersebut, kondisi fisik sekolah yang tercatat dalam sistem menjadi penting. Apalagi kebutuhan setiap sekolah berbeda-beda.

Ada sekolah yang membutuhkan tambahan ruang kelas karena jumlah ruangan tidak mencukupi. Ada pula yang memiliki bangunan tetapi sejumlah bagiannya sudah mengalami kerusakan.

Bisa Bangun Ruang Kelas Baru

Dana revitalisasi yang diterima 16 SD dan SMP tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Salah satunya untuk pembangunan ruang kelas baru apabila sekolah mengalami kekurangan tempat belajar bagi siswa.

Selain membangun ruangan baru, anggaran juga dapat digunakan untuk merehabilitasi bangunan yang sudah mengalami kerusakan.

"Kalau memang kekurangan ruang kelas, bisa digunakan untuk membangun ruang kelas baru. Kalau yang dibutuhkan perbaikan, bisa digunakan untuk merehabilitasi bagian sekolah yang rusak," kata Jamal.

Kerusakan yang dapat ditangani melalui program tersebut di antaranya atap maupun plafon ruang kelas.

Fasilitas sanitasi juga menjadi perhatian. Sekolah dapat menggunakan dana revitalisasi untuk pembangunan maupun perbaikan toilet apabila fasilitas tersebut tidak lagi memadai.

Dengan demikian, penggunaan anggaran tidak disamaratakan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Pekerjaan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Rp17 Miliar Langsung Dikelola Sekolah

Total bantuan revitalisasi yang diterima 16 SD dan SMP di Pekanbaru tahun ini mencapai sekitar Rp17 miliar.

Karena dana ditransfer langsung dari kementerian ke rekening sekolah, Disdik Pekanbaru tidak memegang maupun mengelola anggaran tersebut.

Pengelolaan dilakukan di tingkat sekolah bersama masyarakat sesuai mekanisme program pemerintah pusat.

Disdik Pekanbaru berada pada fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sebagaimana mestinya.

Program tersebut diharapkan dapat membantu sekolah yang selama ini masih menghadapi persoalan sarana dan prasarana, terutama kekurangan ruang belajar maupun kerusakan bangunan.

Jamal kembali mengingatkan sekolah agar tidak menganggap pembaruan Dapodik sekadar urusan administrasi. Data yang dimasukkan harus menggambarkan kondisi sebenarnya karena menjadi salah satu rujukan pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan.

"Data sekolah, guru, peserta didik sampai sarana dan prasarananya harus selalu diperbarui. Dari data itulah kementerian bisa melihat kondisi dan kebutuhan sekolah," pungkasnya. (Dil)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index