PEKANBARU – Pengendara yang akan memasuki Jalan Tol Pekanbaru-Dumai melalui Gate Pekanbaru perlu memperhatikan perubahan akses. Jalur masuk tol kini dialihkan menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru seiring berlangsungnya pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Sebelum pengalihan diberlakukan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan jalur, terutama menyangkut rambu, petunjuk arah hingga pengaturan lalu lintas.
Monitoring dilakukan bersama tim Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Divisi Operasional Jalan Tol dan Divisi Pembangunan Jalan Tol. Kegiatan tersebut juga melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.
Ketua Tim Satgas Percepatan Jalan Tol BPJN Riau, Wella Arisa Putri Loka, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan pengendara dapat mengetahui dan mengikuti perubahan jalur dengan mudah.
Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah kesiapan rambu informasi dan rambu pengarah, terutama sejak kendaraan memasuki jalur transisi dari jalan nasional menuju akses tol.
"Yang dicek adalah kesiapan rambu-rambu informasi seperti rambu pengarah, lampu-lampu mulai dari jalur transisi awal masuk dari jalan nasional," kata Wella.
Keberadaan rambu dan fasilitas pendukung tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak kebingungan ketika memasuki jalur baru, terlebih bagi pengendara yang selama ini terbiasa menggunakan akses lama.
Kendaraan Dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru
Pengalihan dilakukan di kawasan Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru KM 00+200. Perubahan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Dengan skema baru itu, kendaraan yang sebelumnya masuk ke jalan tol melalui Jalan Akses Muara Fajar diarahkan menuju akses baru melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru.
Pengalihan jalur mulai diberlakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
BPJN Riau bersama pihak terkait melakukan pengecekan sebelum penerapan pengalihan untuk memastikan fasilitas pendukung lalu lintas telah tersedia dan dapat membantu pengendara beradaptasi dengan perubahan akses.
Wella menjelaskan, penempatan rambu pengarah menjadi bagian penting dalam pengaturan tersebut. Petunjuk dipersiapkan sejak jalur awal agar pengendara dapat mengetahui arah menuju pintu tol baru.
Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan
Dengan adanya perubahan akses tersebut, masyarakat yang hendak menggunakan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai melalui Gate Pekanbaru diminta lebih berhati-hati.
Pengendara diimbau mengurangi kecepatan ketika mendekati jalur pengalihan, memperhatikan rambu-rambu dan petunjuk arah, serta tidak memaksakan kendaraan mengikuti akses lama.
Kewaspadaan terutama diperlukan pada jalur transisi karena pengendara yang belum mengetahui perubahan akses berpotensi terlambat membaca petunjuk arah.
BPJN Riau berharap kesiapan rambu dan pengaturan lalu lintas dapat membuat proses pengalihan berjalan lancar sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dengan diberlakukannya rekayasa tersebut, pengguna Tol Pekanbaru-Dumai disarankan memperhatikan petunjuk di lapangan sebelum memasuki kawasan Gate Pekanbaru agar tidak salah jalur. (Dil)