Hutama Karya Gandeng Kemenhub Integrasikan Blu-E dan WIM untuk Tekan Pelanggaran ODOL

Hutama Karya Gandeng Kemenhub Integrasikan Blu-E dan WIM untuk Tekan Pelanggaran ODOL

SELARASRIAU.COM, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendukung konektivitas nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama integrasi Blu-E bersama Kementerian Perhubungan dalam rangkaian peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Kementerian Perhubungan dengan sejumlah mitra strategis, yakni Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro; Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono; Executive Vice President (EVP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Mochamad Choliq; Direktur Operasional merangkap Plt. Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Muhammad Isran; Director of Operations PT Marga Mandalasakti Wisnu Prabakti; serta Direktur Operasional PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Safei.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, serta jajaran kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait.

Kerja sama integrasi Blu-E menjadi bagian dari penguatan pemanfaatan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan dengan sistem pengawasan yang dimiliki para pemangku kepentingan.

Bagi Hutama Karya, integrasi tersebut memungkinkan data kendaraan angkutan pada platform Blu-E terhubung dengan sistem Weigh in Motion (WIM) yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol Hutama Karya.

Dengan integrasi ini, kendaraan angkutan yang terdeteksi melalui WIM dapat terhubung dengan basis data Blu-E untuk mendukung proses identifikasi dan pencatatan kendaraan secara lebih terintegrasi.

Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang, termasuk dalam mengidentifikasi kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

342.748 Kendaraan Terindikasi ODOL

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan integrasi Blu-E dan WIM akan memperkuat pemanfaatan data dalam pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol.

Hingga Juli 2026, melalui sistem WIM yang telah terpasang, tercatat sebanyak 342.748 kendaraan teridentifikasi terindikasi ODOL.

“Data yang telah kami himpun melalui WIM menunjukkan pentingnya pengawasan ODOL yang semakin terintegrasi. Dengan integrasi Blu-E, hasil deteksi WIM nantinya dapat terkoneksi dengan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan, sehingga proses identifikasi dan pencatatan kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berbasis data. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung langkah penanganan ODOL yang lebih tepat sasaran,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi lintas instansi karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan kendaraan angkutan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan kualitas infrastruktur jalan tol.

Keterhubungan data antarsistem menjadi salah satu aspek penting agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Dengan sistem dan data yang semakin terhubung, pengawasan tidak hanya berhenti pada kendaraan yang terdeteksi di jalan tol, tetapi dapat didukung dengan informasi kendaraan yang lebih komprehensif. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan menuju Zero ODOL 2027,” tutup Iwan.

ETLE HUB Diluncurkan

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kementerian Perhubungan meluncurkan ETLE HUB sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang secara digital.

Sistem tersebut memanfaatkan alat bukti rekaman elektronik untuk mendukung pengawasan, pencatatan, hingga penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk pelanggaran dimensi dan muatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari program lintas kementerian/lembaga dalam mendukung pelaksanaan Zero ODOL 2027.

Kolaborasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pencatatan, serta penindakan terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang melalui pemanfaatan alat bukti rekaman elektronik.

“Pengawasan tersebut juga akan diperkuat melalui penambahan 63 titik pantau serta 15 titik pantau WIM. Sebelumnya, sejak Januari hingga Juli 2026 telah dilaksanakan sosialisasi dan uji coba terbatas sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem. Penerapan sanksi peringatan selanjutnya menjadi bagian dari tahapan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada pengemudi maupun pelaku usaha angkutan sebelum pelaksanaan penegakan hukum secara lebih luas,” tambah Aan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa persoalan ODOL telah lama menjadi perhatian bersama karena memiliki dampak yang luas, mulai dari risiko terhadap keselamatan lalu lintas hingga percepatan kerusakan infrastruktur dan kerugian yang ditimbulkan.

“Seiring dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah, penanganan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh dengan dukungan teknologi serta kolaborasi antarpemangku kepentingan,” ujar Dudy.

Melalui integrasi Blu-E dengan WIM serta penguatan pengawasan berbasis data, Hutama Karya akan terus bersinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan, menjaga kualitas infrastruktur jalan tol, serta mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi logistik.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Hutama Karya dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, khususnya pengembangan infrastruktur dan penguatan konektivitas antarwilayah melalui penyelenggaraan jalan tol yang semakin aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan. */(dep)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index