Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Polda Riau Perkuat Sinergi Bersama TNI dan Pemda

Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Polda Riau Perkuat Sinergi Bersama TNI dan Pemda

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Polda Riau bersama TNI dan jajaran Forkopimda Riau memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Langkah tersebut ditandai dengan apel kesiapsiagaan yang digelar di Mapolda Riau. Senin (10/8/2026).

Apel dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana.

Turut hadir Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, Koordinator Wilayah BMKG Provinsi Riau Warjono, Kepala SAR Riau Budi Cahyadi, serta tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Dalam apel tersebut, SF Hariyanto menegaskan kegiatan itu bukan sekadar seremonial. Menurutnya, apel digelar untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, komunikasi dan dukungan operasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan karhutla.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca saat ini meningkatkan risiko karhutla. Karena itu, seluruh unsur diminta memperkuat lima kesiapan, yakni personel dan peralatan, kesatuan data dan koordinasi, respons cepat terhadap titik panas, patroli serta jejaring masyarakat, dan keselamatan personel sekaligus perlindungan masyarakat.

“Setiap peringatan harus segera diikuti dengan tindakan nyata. Kecepatan respons harus menjadi pola kerja kita,” tegas SF Hariyanto.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Masyarakat Peduli Api diharapkan dapat menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi asap maupun potensi kebakaran sejak dini.

Kesiapsiagaan Dilakukan Sejak Maret

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak jauh hari. Sejak Maret 2026, sekitar 63 apel kesiapsiagaan telah digelar di seluruh kabupaten/kota di Riau.

“Ini menandakan bahwa kita bersama-sama TNI dan terutama pemerintah daerah adalah terdepan untuk menghadapi ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Herry.

Herry menyebut terdapat tiga fokus utama dalam penanganan karhutla, yakni pencegahan, penegakan hukum dan restorasi lingkungan.

Upaya pencegahan dilakukan melalui pembangunan embung, sekat kanal, sumur, menara pantau, patroli serta edukasi kepada masyarakat.

Sementara dalam aspek penegakan hukum, tindakan tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran. Kapolda menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional dan terukur.

"Pada tahun lalu, kita telah melakukan penegakan hukum dengan mengamankan sebanyak 86 tersangka. Alhamdulillah, seluruh perkara tersebut telah dilanjutkan ke Kejaksaan dan sebagian di antaranya telah memasuki proses persidangan, sementara itu, pada tahun 2026, hingga bulan Juli, sudah terdapat 19 kasus dengan 25 tersangka yang kita amankan. Dan proses penegakan hukum ini masih terus berjalan." terang Herry.

Selain pencegahan dan penegakan hukum, restorasi lingkungan juga terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk mengubah stigma Riau sebagai daerah yang identik dengan kabut asap.

“Kita ingin mengubah stigma itu. Riau harus dikenal sebagai daerah yang peduli lingkungan dan aktif melakukan penghijauan,” tegasnya.

Menurut Herry, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha hingga masyarakat perlu terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang menjangkau wilayah 3T sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Pemprov Riau, Polda Riau dan TNI menegaskan komitmen untuk menghadapi ancaman karhutla 2026 secara bersama-sama.

Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi juga melalui penguatan pencegahan, percepatan respons, penegakan hukum, perlindungan masyarakat dan upaya menjaga lingkungan Riau. */(dep)

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index