BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Usai Warga Pelalawan Diserang Beruang Madu

BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Usai Warga Pelalawan Diserang Beruang Madu

SELARASRIAU.COM, PELALAWAN Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan konflik antara satwa liar jenis beruang madu (Helarctos malayanus) dengan seorang warga di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

BBKSDA Riau menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) diberangkatkan dari Pekanbaru menuju lokasi kejadian pada Rabu (5/8/2026). Tim juga membawa satu unit kandang jebak (box trap) sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam penanganan konflik satwa liar.

Setibanya di Desa Pangkalan Gondai, tim langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Desa sebelum menuju kantor desa untuk memperoleh informasi awal serta kronologi kejadian sebagai langkah awal penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pemerintah desa, korban diserang seekor beruang madu saat berada di kebun miliknya. Satwa tersebut dilaporkan menyerang korban dari arah belakang. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga beruang melepaskan serangannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Meski berhasil menyelamatkan diri, korban mengalami luka akibat serangan tersebut. Setelah tiba di rumah, korban dilaporkan kehilangan banyak darah hingga akhirnya pingsan. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini korban masih menjalani penanganan oleh tenaga medis. Sementara itu, Tim BBKSDA Riau terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat setempat, serta pihak terkait untuk mengidentifikasi penyebab konflik dan menentukan langkah-langkah mitigasi guna mencegah kejadian serupa.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (6/8/2026), Tim WRU BBKSDA Riau bersama pemerintah desa dan aparat setempat melakukan pemasangan kandang jebak di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau keberadaan satwa sekaligus sebagai upaya mitigasi apabila beruang kembali memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan konflik satwa liar.

"Setiap laporan konflik satwa liar kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim WRU ke lapangan. Penanganan dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat agar langkah mitigasi dapat berjalan secara efektif," kata Supartono.

Ia menambahkan, beruang madu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penanganan konflik dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan keselamatan manusia sekaligus menjaga kelestarian satwa dan habitatnya.

BBKSDA Riau juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun kawasan yang berbatasan dengan habitat satwa liar agar meningkatkan kewaspadaan, menghindari bekerja seorang diri, serta segera melaporkan kepada BBKSDA Riau atau aparat setempat apabila menemukan keberadaan satwa liar di sekitar permukiman maupun areal perkebunan.

Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya mitigasi konflik manusia dan satwa liar melalui penanganan yang cepat, kolaboratif, dan berbasis konservasi, sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.**/(dep

#Daerah

Index

Berita Lainnya

Index