BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung menembak mati Bahroni alias Roni (23), salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang menembak anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena, hingga tewas.
Polisi menyebut pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pelaku mencoba menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan ketika tim gabungan melakukan penangkapan.
“Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan kepada petugas. Tim melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku tewas di tempat,” kata Helfi di Polda Lampung, Jumat (15/5).
Jenazah Bahroni kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini berkaitan dengan penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena, anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Korban tewas setelah ditembak pelaku curanmor saat bertugas.
Selain Bahroni, polisi juga menangkap satu pelaku lain bernama Hamli alias Ham (27). Ia diamankan pada Senin (11/5) di wilayah Jabung, Lampung Timur.
Kapolda menjelaskan, Hamli turut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya.
“Tim kemudian melakukan evakuasi terhadap tersangka dan membawanya ke RS Bhayangkara,” jelas Helfi. (***)