PEKANBARU – Masih ingat Raihan Mufazzar, mahasiswa UIN Suska Riau yang membacok mantan pacarnya saat hendak mengikuti seminar skripsi? Kasus yang sempat menggegerkan dunia kampus di Riau itu kini memasuki tahap rekonstruksi.
Polda Riau menggelar rekonstruksi kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis (7/5/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Raihan Mufazzar dihadirkan langsung untuk memperagakan rangkaian kejadian sebelum aksi pembacokan terhadap korban bernama Farah pada Februari 2026 lalu.
Kehadiran Raihan langsung menjadi perhatian ratusan mahasiswa. Banyak mahasiswa berkumpul di sekitar gedung fakultas untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembacokan yang sempat viral di Pekanbaru tersebut.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Raihan tampak mengenakan masker hitam dan tangan terborgol saat digiring menuju lokasi kejadian. Ia terlihat tertunduk selama proses reka adegan berlangsung.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memperagakan sejumlah adegan mulai dari kedatangan tersangka ke kampus hingga aksi penyerangan terhadap korban yang saat itu hendak menjalani seminar skripsi.
Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska ini sebelumnya menjadi sorotan luas masyarakat karena terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan sesama mahasiswa.
Hingga kini, lokasi pembacokan di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau masih dipasangi garis polisi. Ruangan tempat kejadian perkara juga belum digunakan kembali untuk aktivitas akademik.
Polda Riau menyebut proses rekonstruksi menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap persidangan. (***)