PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan tiga orang terdakwa kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (11/3/2026).
Ketiga terdakwa, yakni Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid; Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan; dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Ketiganya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB. Abdul Wahid dan Arief Setiawan ditahan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sedangkan Dani M Nursalam, penahanannya di Lapas Pekanbaru.
Pemindahan penahanan para terdakwa ini untuk mempersiapkan persidangan nantinya. Saat ini Tim JPU KPK masih menunggu penetapan hari sidang atas perkara tersebut.
Pantauan dilapangan Abdul Wahid dan dua tersangka lainnya memakai rompi oranye, tangan diborgol, dan memakai masker. Dikawal ketat oleh petugas Brimob bersenjata.
Ketiga tersangka dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuju tahanan. Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Terkait Kasus Pemerasan Modus Jatah Preman Saat digiring petugas, Abdul Wahid tak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan awak media.
Ia hanya menjawab ketika ditanya kondisi kesehatannya. Wahid menyatakan sehat.
"Alhamdulillah, sehat," jawabnya singkat.
Di luar bandara, sejumlah orang menunggu kedatangan Abdul Wahid. Mereka tampak berkumpul dan meneriakkan, "Pak Gubernur Riau tidak bersalah".
Salah satu pendukung Abdul Wahid, Rinaldi, mengaku datang ke bandara mewakili keluarga dan kawan-kawan untuk menyambut kedatangan Abdul Wahid.
"Kami dari gerakan keadilan untuk Abdul Wahid datang ke sini untuk menyambut sebagai bentuk dukungan. Ada beberapa orang yang datang tanpa dikoordinir," kata Rinaldi.
Dia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pengacara Abdul Wahid, yang masih konsolidasi di Jakarta.
Menurut Rinaldi, tim kuasa hukum menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi sidang pokok perkara yang akan datang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara, yang saat ini masih berada di Jakarta. Mereka sedang melakukan konsolidasi dan menyatakan sangat siap menghadapi sidang pokok materi," ujarnya.
Rinaldi mengungkapkan, pihaknya telah menemukan sejumlah fakta baru yang diyakini dapat menjadi bahan penting dalam persidangan.
"Insya Allah kami telah menemukan hal-hal baru, nantinya dapat menjadi senjata dalam persidangan untuk membuktikan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah," kata Rinaldi.
Rinaldi menegaskan, keyakinan tersebut juga datang dari orang-orang terdekat Abdul Wahid, yang meyakini bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam perkara yang dituduhkan.
"Keyakinan itu juga datang dari orang-orang terdekat beliau bahwa Abdul Wahid tidak melakukan dan tidak memiliki hubungan dengan perkara yang dituduhkan," sebutnya.
Terkait dukungan masyarakat, Rinaldi mengatakan solidaritas yang muncul berasal dari berbagai pihak secara spontan dan tidak terkoordinasi secara khusus.
"Solidaritas ini tidak terkoordinasi secara formal. Siapa saja yang ingin memberikan dukungan, menjemput, dan menyambut beliau dipersilakan,” katanya.
Namun, Rinaldi mengatakan belum ada kesempatan bagi keluarga atau tim untuk berbicara langsung dengan Abdul Wahid karena adanya pembatasan dari pihak berwenang.
"Sepertinya memang ada pembatasan sehingga belum ada komunikasi langsung dengan beliau," kata Rinaldi.
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (3/11/2025).
Penangkapan diawali di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau. KPK awalnya menangkap Kadis PU Riau, M Arief Setiawan; dan Tenaga Ahli, Dani M Nursalam. Kasus yang menjerat Gubernur Riau dan dua tersangka lainnya diduga terkait pemeriksaan fee proyek. (***)