Geger Anak Bupati di Riau Berinisial AF Diamankan Bersama Wanita Cantik di Tempat Hiburan Malam, BNN Ungkap Positif Ganja Akibat Terpapar Asap di Toilet

Geger Anak Bupati di Riau Berinisial AF Diamankan Bersama Wanita Cantik di Tempat Hiburan Malam, BNN Ungkap Positif Ganja Akibat Terpapar Asap di Toilet

PEKANBARU — Anak bupati berinisial AF yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru dinyatakan positif etomidate dan ganja berdasarkan hasil asesmen terpadu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

Meski hasil tes menunjukkan AF positif ganja, BNN menegaskan yang bersangkutan tidak terbukti mengonsumsi ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menjelaskan hasil pendalaman tim asesmen mengungkap AF diduga terpapar asap ganja saat berada di toilet bersama dua orang lain yang sedang menghisap ganja.

“AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan secara langsung. Hal itu juga diperkuat dari keterangan dua orang pengguna ganja lainnya,” ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi ketika dua tersangka lain mengonsumsi ganja di ruang tertutup. Tak lama kemudian, AF masuk ke toilet tersebut dan diduga menghirup sisa asap ganja di dalam ruangan.

Diduga Terpapar Asap di Ruang Tertutup

Wawan mengatakan pihaknya sempat meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang bisa dinyatakan positif ganja hanya karena menghirup asap di udara.

“Hasil penjelasan dokter menyebut hal itu memungkinkan terjadi, terutama jika berada di ruang tertutup dan menghirup asapnya. Yang bersangkutan juga mengaku tidak menggunakan ganja,” katanya.

Selain itu, asesmen gabungan yang melibatkan tim hukum dan tim medis menyimpulkan AF tidak memiliki keterlibatan dengan jaringan narkotika.

BNN kemudian mengategorikan AF sebagai pengguna narkotika ringan sehingga tidak dilakukan penahanan.

“Masukan dari tim hukum dan tim medis, yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan masuk kategori pengguna ringan. Karena itu diputuskan menjalani rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” jelas Wawan.

Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah AF diamankan bersama sejumlah orang lain dalam dugaan pesta narkoba di Pekanbaru.

BNN memastikan proses asesmen dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, serta pendalaman hukum sebelum menentukan langkah rehabilitasi terhadap AF.

Keputusan rawat jalan tersebut sekaligus menegaskan bahwa AF tidak masuk dalam kategori pengedar maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika. (***)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index