PEKANBARU – Musibah tragis terjadi di lingkungan kampus UIN Suska Riau, Kamis (26/2/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang mahasiswi semester 8 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum menjadi korban pembacokan oleh seorang pria yang diketahui merupakan mahasiswa aktif di kampus tersebut.
Korban diketahui bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Saat kejadian, korban tengah bersiap mengikuti ujian munaqosah di salah satu ruang sidang seminar fakultas.
Namun secara tiba-tiba, pelaku bernama Raihan Mufazzar, asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, datang memasuki ruangan sambil membawa sebilah kapak. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban beberapa kali.
Seorang saksi mata menyebutkan, pelaku langsung menuju ruang sidang hasil seminar. Saat itu, sidang belum dimulai.
“Di dalam ruang sidang itu sudah dikapaknya. Kebetulan belum mulai sidangnya. Korban keluar sudah berdarah, orang lain tidak ada yang berani menolong karena pelaku masih pegang kapak,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka serius di bagian kepala. Dalam kondisi terluka dan bersimbah darah, korban sempat berada dalam ancaman pelaku sebelum akhirnya petugas keamanan kampus datang dan mengamankan pelaku.
Saat diamankan, petugas juga menemukan sebilah parang di dalam tas pelaku. Dengan demikian, pelaku diketahui membawa dua jenis senjata tajam ke dalam area kampus.
Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Informasi terakhir menyebutkan korban dalam kondisi sadar, telah menjalani tindakan operasi pada bagian luka, dan kini dalam keadaan stabil meski masih mengalami trauma.
Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, memastikan pihak kampus memberikan pendampingan penuh kepada korban.
“Pak WR III dan Dekan tadi mengantar langsung ke rumah sakit. Tentunya UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai musibah bagi kampus dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kalau kita melihat, ini lebih kepada percobaan pembunuhan. Tapi nanti biar pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang yang mendalami kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Santo Morlando, membenarkan pelaku telah diamankan dan saat ini pihaknya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sudah diamankan. Ini sekarang kita lagi olah TKP,” ujarnya singkat.
Terkait motif, pihak kepolisian belum dapat memastikan. Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu masalah pribadi. Informasi yang beredar menyebutkan korban dan pelaku saling mengenal.
Hal tersebut turut dibenarkan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Alfi Syahrin. Ia menyatakan korban dan pelaku merupakan mahasiswa aktif dari jurusan dan semester yang sama.
“Korban dan pelaku adalah dua-duanya mahasiswa semester dan jurusan yang sama. Untuk motifnya saya belum bisa mengungkapkan,” ujar Alfi.
Menurutnya, hingga kini pihak fakultas belum memperoleh informasi valid terkait latar belakang kejadian tersebut dan masih menunggu hasil pendalaman dari kepolisian.
“Saya belum dapat informasi yang valid terkait motifnya, kita tunggu saja nanti dari kampus akan ada press rilisnya,” tambahnya.
Alfi menegaskan, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi korban. Ia juga memastikan pihak fakultas dan dekanat terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses hukum yang berjalan.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami motif di balik aksi brutal yang terjadi di lingkungan kampus tersebut. (Dil)