SIM Keliling Hadir di Mall SKA, Warga Pekanbaru Bisa Perpanjang SIM Hari Ini

SIM Keliling Hadir di Mall SKA, Warga Pekanbaru Bisa Perpanjang SIM Hari Ini

PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat. Pada Kamis (18/12/2025), layanan perpanjangan SIM ini beroperasi di kawasan Mall SKA, Pekanbaru.

Layanan SIM Keliling merupakan inovasi Polri untuk memberi kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pelayanan dilakukan menggunakan bus keliling yang ditempatkan di titik-titik keramaian kota.

Namun demikian, Satlantas menegaskan bahwa SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling. Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengurus pembuatan ulang langsung di Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diminta menyiapkan dokumen berikut:

-- KTP asli dan fotokopi

-- SIM asli yang masih berlaku

-- Surat keterangan sehat

-- Bukti tes psikologi SIM

Alur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM Keliling cukup sederhana dan cepat, yakni:

1. Datang ke lokasi layanan dengan membawa seluruh persyaratan

2. Mengisi formulir perpanjangan

3. Menjalani tes kesehatan singkat atau menyerahkan surat keterangan sehat

4. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan di loket resmi

5. Foto dan tanda tangan digital

6. SIM dicetak dan langsung diberikan pada hari yang sama

Jadwal Layanan

>> SIM Keliling: 09.00–14.00 WIB

>> Drive Thru: Jalan WR Supratman (samping Polda Riau), 09.00–12.00 WIB

>> Mal Pelayanan Publik: Jalan Sudirman (depan Kaca Mayang), 09.00–14.00 WIB (Senin–Jumat)

Pentingnya Memiliki SIM

Satlantas Polresta Pekanbaru mengingatkan bahwa SIM bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga:

-- Legalitas berkendara yang wajib dimiliki setiap pengendara

-- Perlindungan hukum jika terjadi - kecelakaan atau pelanggaran

-- Jaminan keselamatan, karena pemilik SIM telah melalui proses uji kompetensi

Dengan layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat mengurus perpanjangan SIM. 

Satlantas Polresta Pekanbaru terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang praktis, efisien, dan dekat dengan warga. (***)

#Publik Service

Index

Berita Lainnya

Index