Duel Maut Dua Saudara di Kampar, Tanah Warisan Jadi Pemicu

Duel Maut Dua Saudara di Kampar, Tanah Warisan Jadi Pemicu
Ilustrasi./(selarasriau)

KAMPAR – Persoalan tanah warisan kembali menelan korban. Kali ini, dua saudara kandung di Dusun I Kapur, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, terlibat duel berdarah yang berakhir dengan tewasnya sang adik, Risman Riyanto (43), pada Jumat petang (3/10/2025).

Tragedi itu berawal dari pertemuan Risman dengan abang kandungnya, Ahmad Kholis (49), di warung milik sang abang. Menurut keterangan polisi, saat itu hanya mereka berdua yang berada di tempat kejadian.

“Dari pengakuan pelaku, adiknya datang membawa surat tanah warisan orangtua mereka. Ia minta abangnya menandatangani surat tersebut,” jelas Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, Minggu (5/10/2025).

Namun, permintaan tanda tangan itu ditolak oleh Ahmad Kholis. Alasannya, dalam surat tersebut tercantum parit sebagai sempadan tanah. “Pelaku ini keberatan karena menurutnya batas tanah sudah jelas, tidak perlu dicantumkan parit,” tambahnya.

Tanah yang menjadi sumber pertikaian itu seluas dua hektare, dibagi untuk keduanya. Proses pengurusan surat memang memerlukan tanda tangan pihak keluarga, termasuk sang abang.

Penolakan itu memicu amarah Risman. Ia lalu menyerang dengan sebilah pisau, membuat abangnya mengalami luka. Namun Ahmad Kholis membalas dengan sabetan parang. Luka serius akibat tebasan itu membuat Risman roboh dan akhirnya tewas di tempat.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya surat tanah, pisau, parang, palu, dan kayu balok. Sementara Ahmad Kholis, yang juga terluka dalam peristiwa itu, sempat dirawat di RSUD Bangkinang sebelum diizinkan pulang dengan rawat jalan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Kampar. *** (Sat)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index