Dokter Jeri Adli Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Sudah Jatuhkan Talak ke Istri

Dokter Jeri Adli Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Sudah Jatuhkan Talak ke Istri
Dokter Jeri Adli saat memberikan klarifikasi kepada awak media di salah satu cafe di Pekanbaru, Rabu (1/10/2025).

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU -  Video viral seorang dokter bernama Jeri Adli asal Indragiri Hulu (Inhu) yang digerebek istrinya di sebuah mal di Pekanbaru pada Jumat malam (26/9/2025) ramai diperbincangkan warganet. Menanggapi hal tersebut, Jeri akhirnya memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, hubungan pernikahannya dengan sang istri, Novi Pitriona, sudah tidak lagi berstatus suami-istri karena telah dijatuhkan talak secara agama.

“Benar saya menikah dengan Novi pada 2016, tapi sejak awal pernikahan kami tidak mendapat restu keluarga. Bahkan ibu saya tidak hadir di akad nikah karena menolak latar belakang Novi,” ungkap Jeri saat jumpa pers di Pekanbaru, Rabu (1/10/2025).

Jeri menuturkan perjalanan rumah tangganya kerap diwarnai konflik, termasuk masalah pekerjaan akibat ulah Novi yang membawa mobil operasional perusahaan tanpa izin. Hal itu membuat Jeri ditegur atasan hingga diberhentikan setelah menolak mutasi. Kondisi itu mendorong dirinya mengajukan perceraian.

Ia sempat mendaftarkan gugatan talak di Pengadilan Agama Rengat pada 2019 dan 2021, meski kemudian ada upaya rujuk pada 2022 ketika Novi menderita tumor mata. Namun, rumah tangga keduanya kembali bermasalah. Jeri mengaku tidak dapat menjalani hubungan suami-istri dengan Novi meski sudah berulang kali berusaha.

“Bahkan ustaz yang meruqyah saya pernah menyarankan poligami, tetapi tidak pernah saya sampaikan ke Novi,” ujarnya.

Jeri menyebut sejak Januari hingga April 2025 dirinya sudah menjatuhkan talak enam kali. Meski begitu, Novi tetap tinggal di rumah orang tuanya. Selama hampir sembilan tahun menikah, mereka tidak memiliki anak, namun ia tetap menanggung biaya hidup Novi, termasuk operasi tumor pada 2024.

“Kalau saya dituduh melakukan KDRT, seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib, bukan sekadar opini. Saya tetap bertanggung jawab, bahkan September 2025 masih memberi uang meski status sudah talak,” tegas Jeri.

Kuasa hukumnya, Tatang Suprayoga, menambahkan klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik. Menurutnya, video viral tersebut sangat merugikan kliennya secara sosial maupun profesional sebagai seorang dokter.

Di akhir pernyataan, Jeri menyampaikan penyesalan. “Kesalahan terbesar saya adalah tidak mendengarkan orang tua sejak awal. Pernikahan tanpa restu akhirnya menimbulkan masalah besar sampai hari ini. Saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” ujarnya. *** (sty)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index