PADANG - PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km akan mulai beroperasi tanpa tarif alias gratis mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Keputusan ini diambil setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tanggal 19 Mei 2025 yang menyatakan bahwa tol tersebut sudah bisa digunakan secara penuh.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa sebelum dioperasikan, tol ini telah melalui serangkaian uji kelayakan. Uji Laik Fungsi (ULF) dilakukan pada 22–24 Januari 2025, dan Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) diterbitkan pada 30 April 2025 oleh Kementerian PU.
“Dengan lolosnya uji kelayakan dan terbitnya sertifikat, Jalan Tol Padang–Sicincin resmi dinyatakan aman dan siap digunakan masyarakat,” ujar Adjib.
Sebagai tol pertama di Sumatra Barat, pengoperasian ruas ini menjadi momen bersejarah bagi provinsi tersebut. Selain mempercepat perjalanan, tol ini juga diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Adjib menambahkan, meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap wajib melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) saat masuk dan keluar gerbang tol. Hal ini untuk membiasakan masyarakat dengan sistem pembayaran tol ke depannya.
“Pastikan kartu UE aktif dan memiliki saldo cukup, walau untuk saat ini belum ada biaya,” tegasnya.
Tol Padang–Sicincin diperkirakan memangkas waktu tempuh secara signifikan. Jika biasanya perjalanan dari Padang ke Sicincin memakan waktu sekitar 1,5 jam lewat jalan nasional, kini cukup 30 menit melalui jalan tol.
Selama masa uji coba saat libur Natal dan Tahun Baru (Desember 2024–Januari 2025) serta Mudik Lebaran 2025 (23 Maret–10 April 2025), tol ini sudah dilalui ribuan kendaraan dan mencatatkan rekor tanpa kecelakaan fatal (Zero Fatality).
“Pengoperasian tol ini adalah bagian dari komitmen Hutama Karya untuk menghadirkan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan: pastikan kendaraan dalam kondisi prima, jaga jarak aman, dan patuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam,” tutup Adjib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, atau menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770 jika terjadi keadaan darurat. (***)