Prof. Dr. Leny Nofianti Terpilih sebagai Rektor UIN Suska Riau 2025–2029

Prof. Dr. Leny Nofianti Terpilih sebagai Rektor UIN Suska Riau 2025–2029
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau periode 2025–2029 Prof. Dr. Leny Nofianti, MS, SE, MSi, Ak, CA foto bersama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada Senin, 26 Mei 2025 di Jakarta.

SelarasRiau.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mencatatkan sejarah baru. Prof. Dr. Leny Nofianti, MS, SE, MSi, Ak, CA resmi terpilih sebagai Rektor untuk periode 2025–2029, sekaligus menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut di kampus ini.

Pelantikan Prof. Leny dilakukan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada Senin, 26 Mei 2025 di Jakarta. Ia dilantik bersama dua pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya, yakni I Wayan Wirata sebagai Rektor IAHN Gede Pudja Mataram dan I Gede Suwindiya sebagai Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 186091, 186195, dan 186196/MA.KP.07/5/2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan PTKN untuk masa jabatan 2025–2029.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan baru. Ia menegaskan bahwa menjadi rektor di era post-truth bukanlah perkara mudah. Diperlukan visi yang tajam, integritas tinggi, serta keberanian untuk berinovasi di tengah perubahan zaman yang cepat.

“Menjadi rektor di era post-truth seperti mengemudikan kendaraan di jalan berliku. Harus cermat membaca arah, belajar dari masa lalu, dan mengambil keputusan strategis di saat yang tepat,” ujar Menag.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi, efisiensi, dan integritas dalam mengelola anggaran negara. Seorang rektor, katanya, bukan hanya dituntut peka terhadap dinamika kampus, tapi juga harus rajin membaca dan memahami regulasi, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan keagamaan.

Tak hanya itu, Menteri Agama juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan dosen dan tenaga pendidik. Menurutnya, kesejahteraan sivitas akademika tidak boleh menjadi sumber ketegangan di lingkungan kampus.

“Rektor harus menjadi detektor dini atas potensi penyimpangan, serta menjaga marwah institusi. Berpikirlah out of the box—berani berinovasi tanpa melanggar aturan. Masyarakat menunggu karya nyata dari pemimpin-pemimpin kampus,” tambahnya. (***)

 

#Akademika

Index

Berita Lainnya

Index