Dugaan Money Politik di Pilgubri, Tim Hukum Bermarwah Laporkan ke Bawaslu

Dugaan Money Politik di Pilgubri, Tim Hukum Bermarwah Laporkan ke Bawaslu

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Divisi Hukum pasangan calon (paslon) Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah) secara resmi melaporkan dugaan praktik money politics ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. 

Laporan ini dibuat menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi tersebut yang dianggap meresahkan.

Perwakilan tim hukum Bermarwah, terdiri dari Jamadi SSH, Ade Putra Purba SH, Johannes I Nainggolan SH MH, David Sianturi SH MH, dan Mulyadi R Manalu SH MH, mendatangi Bawaslu Riau dengan membawa bukti-bukti berupa foto, video, rekaman percakapan, serta data pendukung. Mereka menuding salah satu tim paslon Gubernur Riau terlibat dalam praktik ini.

“Kami menyerahkan bukti-bukti kuat kepada Bawaslu Riau. Dugaan ini sudah sangat meresahkan karena merusak nilai demokrasi,” ungkap Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah, Jumadi SH MH.

Menurut laporan, aksi money politics terjadi di beberapa wilayah Pekanbaru, seperti Kelurahan Muara Fajar, Sri Meranti (Kecamatan Rumbai), Air Dingin (Kecamatan Bukit Raya), dan Rintis (Kecamatan Lima Puluh). 

Besaran uang yang diberikan kepada masyarakat bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp200.000. Bahkan, salah satu koordinator tim, berinisial "R", disebut telah mengakui menerima uang tersebut.

“Praktik ini tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di beberapa kota dan kabupaten lainnya. Kami menduga aksi ini dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis,” tambah Ade Putra Purba SH.

Tim hukum Bermarwah mendesak Bawaslu untuk segera mengambil tindakan agar menimbulkan efek jera dan menghentikan aksi serupa. Mereka menilai langkah ini penting untuk menjaga integritas pesta demokrasi di Riau.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti informasi awal ini sesuai aturan yang berlaku. Tim kami akan turun ke lokasi untuk memverifikasi,” jelasnya.

Dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, laporan dugaan money politics semakin marak. Praktik ini tidak hanya mencederai norma demokrasi tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

“Langkah ini diambil demi menjaga demokrasi di tanah Melayu. Kami akan terus mengawal laporan ini dan mendesak Bawaslu untuk bertindak cepat,” tutup Jumadi.

Bawaslu bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi untuk memastikan pemilu berjalan bersih dan adil. *** (dil)

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index