Paslon AMAn Rangkul Calon Pemilih Disabilitas

Paslon AMAn Rangkul Calon Pemilih Disabilitas

SELARASRIAU.COM - 48 hari jelang pencoblosan Pilkada Pekanbaru, Calon Walikota Pekanbaru nomor urut 5 Agung Nugroho terus melakukan silaturahim bersama masyarakat Pekanbaru. 

Kali ini, komunitas disabilitas yang tergabung ke dalam Yayasan Insan Berguna Nusantara (IBNU) Pekanbaru menyatakan dukungan bagi Paslon AMAn.

Meski memiliki keterbatasan dalam hal komunikasi, namun tidak membuat Komunitas Disabilitas Pekanbaru tidak peduli dengan calon pemimpin Kota Pekanbaru untuk 5 tahun ke depan. 

Mereka menetapkan pilihan kepada Paslon AMAn, karena dinilai memiliki Visi dan Misi yang jelas dalam mensejahterakan masyarakat Pekanbaru termasuk penyandang disabilitas.

Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara (IBNU) Pekanbaru, Venti mengatakan, sesuai UU nomor 8 tahun 2016 ada 4 golongan disabilitas yang  memiliki hak suara dalam Pemilu yakni cacat fisik, cacat sensorik, cacat mental dan cacat intelektual. 

Harapannya, Paslon AMAn bisa menjadikan AMAn Walikota dan Wakil Pekanbaru dengan Visi dan Misi yang bisa mengakomodir kebutuhan kaum disabilitas.

"Berdasarkan data KPU Pekanbaru, ada sebanyak 1.550 penyandang disabilitas yang memiliki hak suara di ajang Pilkada Pekanbaru nanti. Pengalaman selama ini, tingkat partisipasi mereka cukup tinggi dalam setiap ajang Pemilu dan Pilkada. Hal tersebut dipicu, karena semakin mudahnya akses penyandang disabilitas dalam menyalurkan hal suaranya ke TPS. Semoga Paslon AMAn menang, sehingga kami bisa lebih diperhatikan dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat normal lainnya," sebut Fenti.

Melalui kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang diajukan oleh komunitas disabilitas antara lain :
1. Perhatian khusus bagi kelompok disabilitas
2. Peningkatan akses pendidikan inklusif
3. Peluang kerja dan pemberdayaan ekonomi bagi disabilitas
4. Jaminan kesehatan dan layanan medis
5. Keterlibatan dalam pembuatan kebijakan
6. Advokasi dan perlindungan sosial
7. Peningkatan teknologi dan alat bantu bagi penyandang disabilitas

Calon Walikota Pekanbaru nomor urut 5, Agung Nugroho menyebutkan, kaum disabilitas juga merupakan bagian dari masyarakat Pekanbaru. Mereka sengaja kita rangkul, agar nanti bisa memberikan dukungannya dalam ajang Pilkada Pekanbaru.

"Seorang pemimpin harus mengayomi semua kalangan, termasuk kaum disabilitas. Meski mereka memiliki keterbatasan, namun mereka tetap memiliki hak suara. Selain menyetujui komitmen yang dibuat, nanti kami juga akan siapkan ustadz dan alquran isyarat bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu di Pekanbaru sehingga mereka bisa belajar agama seperti masyarakat lainnya," Ungkap Agung Nugroho.

Berdasarkan aturan KPU, hak penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 mulai hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas TPS yang aksesibel, hak atas pemberian suara yang rahasia, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislatif, menjadi presiden dan wakil presiden, serta menjadi kepala daerah di provinsi/kabupaten/kota, dan hak menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan. ***

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index