SelarasRiau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah merilis daftar partai politik (Parpol) yang memenuhi syarat untuk mengusung calon mereka sendiri dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024. Pengumuman ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan Pilkada, yang menetapkan threshold sebesar 7,5 persen berdasarkan hasil pemilihan legislatif sebelumnya.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pekanbaru, Salmon Daliyoto, dari 9 parpol yang ada di DPRD Pekanbaru, 7 partai di antaranya telah memenuhi ambang batas dan bisa mencalonkan wali kota tanpa perlu koalisi.
Berikut daftar 7 partai yang bisa mencalonkan wali kota tanpa perlu koalisi :
1. Gerindra - 9,7 persen (7 kursi, 53.728 suara)
2. PDI-P - 11,9 persen (7 kursi, 65.478 suara)
3. Golkar - 9,9 persen (5 kursi, 54.368 suara)
4. Nasdem - 11,6 persen (5 kursi, 64.044 suara)
5. PKS - 16,3 persen (8 kursi, 89.733 suara)
6. PAN - 8,4 persen (6 kursi, 46.370 suara)
7. Demokrat - 10,8 persen (8 kursi, 59.378 suara)
Sementara itu, dua partai lainnya, yaitu PKB dan Hanura, tidak memenuhi ambang batas dan harus bergabung dalam koalisi untuk mencalonkan wali kota. PKB meraih 5,2 persen (2 kursi, 29.025 suara), sedangkan Hanura memperoleh 5,4 persen (2 kursi, 30.172 suara).
Berikut daftar parpol non-parlemen, hasil suara dan persentase mereka adalah sebagai berikut:
- Partai Buruh: 0,2 persen (1.246 suara)
- Partai Gelora: 1,6 persen (9.082 suara)
- PKN: 0,1 persen (585 suara)
- Garuda: 0 persen (0 suara)
- PBB: 0,2 persen (1.201 suara)
- PSI: 2,8 persen (15.460 suara)
- Perindo: 1,3 persen (7.610 suara)
- PPP: 2,6 persen (14.280 suara)
- Partai Ummat: 1,2 persen (6.903 suara)
Total suara dari 18 partai politik dalam Pemilu 2024 adalah 549.023 suara.
Salmon Daliyoto juga mengungkapkan bahwa jadwal pendaftaran calon tetap sesuai rencana, yaitu dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran akan dilakukan oleh partai politik yang akan mengusung calon mereka, didampingi oleh calon masing-masing.
"Meski kami menunggu PKPU terbaru, informasi ini sudah kami sampaikan kepada publik," jelas Salmon.
Dengan ambang batas yang sudah ditetapkan, persaingan di Pilwako Pekanbaru semakin menarik untuk diikuti. Sebab peluang tokoh yang akan maju di bursa pemilihan walikota Pekanbaru semakin terbuka lebar. Keputusan ini juga akan mengancam pasangan calon yang sebelumnya sudah berkoalisi. (***)