Bakal Calon Gubernur Riau M Nasir - HM Wardan Siap Tempur: Gerindra Melengkapi Rangkaian Dukungan Menuju Pilgub Riau 2024

Bakal Calon Gubernur Riau M Nasir - HM Wardan Siap Tempur: Gerindra Melengkapi Rangkaian Dukungan Menuju Pilgub Riau 2024
M Nasir resmi menerima rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju sebagai calon Gubernur Riau 2024 di Pilgub Riau 2024 mendatang.

SELARASRIAU.COM - Satu per satu partai politik mulai menentukan sikapnya untuk mengusung pasangan calon gubernur Riau 2024. Lagi-lagi M Nasir menunjukkan keseriusannya untuk bertarung di Pilgub Riau 2024.

Setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari partai demokrat (8 kursi) dan PPP (1 kursi), terbaru M Nasir kembali mendapatkan dukungan dari partai Gerindra (8 kursi). Total kursi parlemen yang sudah dikumpulkan Nasir sudah 17 kursi, sudah bisa berlayar menuju Pilgub Riau 2024, karena syarat minimal kursi parlemen 13 kursi.

Rekomendasi Gerindra untuk Nasir

Didampingi anaknya yang juga menjabat ketua DPD Gerindra Riau, Muhammad Rahul, M Nasir resmi menerima rekomendasi dukungan untuk maju sebagai calon Gubernur Riau 2024 di Pilgub Riau 2024 mendatang. Rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Gerindra Prasetyo Hadi, disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua DPD Gerindra Riau

"Dengan ini menyetujui dan menandatangani calon gubernur dan calon wakil gubernur Riau periode 2024-2029 dengan calon gubernur saudara Muhammad Nasir dan calon wakil gubernur saudara haji Muhammad Wardan," kata Ahmad Muzani, Selasa (16/7/2024).

Dengan sudah berlabuhnya Gerindra ke M Nasir, maka saat ini tersisa PKS, PDIP, Nasdem dan PAN yang belum mengeluarkan pernyataan resmi kesiapan partai-partai ini akan memberikan dukungan untuk Pilkada serentak Pilgub Riau 2024. 

Namun semuanya masih bisa rekomendasi, belum ada satupun yang mengeluarkan SK. Sehingga dukungan ini belum final dan kemungkinan berubah bisa saja terjadi.

"Masih berubah, karena sampai saat ini yang diberikan partai kepada bakal calon itu kan baru berupa surat rekomendasi, nanti finalnya kan berupa SK, selagi SK itu belum keluar,  kemungkinan bisa berubah masih bisa terjadi," kata Pengamat Politik dari Universitas Riau (Unri), Tito Handoko. (***)
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index