Jadwal Lengkap Samsat Keliling di Pekanbaru, Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jadwal Lengkap Samsat Keliling di Pekanbaru, Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Bus layanan samsat keliling milik terparkir di halaman Plaza Citra Pekanbaru. Bayar pajak kendaraan bermotor, kini tak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor Samsat. (Fadhil)

SELARASRIAU.COM - Bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, kini tak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor Samsat. Badan Pendapatan Daerah Riau, sudah meluncurkan program samsat tanjak. Lewat program samsat tanjak ini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan di sekitar anda.

Berikut ini Lokasi dan Jadwal Bus Samsat Keliling Pekanbaru, Selasa 9 Juli 2024 :
1. Plaza Central Pasar Kodim, Jalan Jenderal Ahmad Yani
2. Area Giant Panam (Metropolitan City) Jalan HR Subrantas Panam

Nah, itu dia jadwal lokasi Samsat keliling di Pekanbaru. Bagi yang mau mengurus pembayaran pajak bermotor nya silahkan datang ke lokasi sesuai  jadwal dan lokasi sudah ditetapkan. Sebagai informasi, jam operasional dimulai pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB atau selesai. Bus Samsat Keliling secara khusus hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan pajak tahunan.

Berikut Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor :
1. eKTP Asli
2. STNK Asli

Anda wajib tahu ya, untuk pelayanan di samsat tanjak ini khusus untuk pembayaran pajak tahunannya, bukan pajak lima tahunan ganti STNK atau BKPK. Kalau untuk pajak lima tahunan tetap harus datang ke Kantor Samsat terdekat dan yang perlu ketahui juga bahwa identitas pada KTP dan STNK harus sama.(***)

 

#Publik Service

Index

Berita Lainnya

Index