PEKANBARU - Bagi anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor polisi. Kini sudah ada layanan jemput bola untuk pelayanan perpanjangan SIM.
Namanya SIM Keliling. Layanan SIM keliling ini dilakukan di sebuah mobil bus yang didesain sedemikian rupa untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM anda.
Berikut ini jadwal SIM KelIling di Pekanbaru dikutip dari Regional Traffic Management Center (RTMC) Riau :
- KAMIS : Giant Nangka, Jalan Tuanku Tambusai
- JUMAT : Pasar Sail, Jalan Hangtuah
- SABTU : Alam Mayang, Jalan Imam Munandar
- MINGGU : Car Free Day, Jalan Gajah Mada
- SENIN : Purna MTQ, Jalan Jendral Sudirman
- SELASA : Giant Panam, Jalan HR Subrantas
- RABU : PLaza Central (Pasar Kodim) Jalan A Yani
Nah, itu dia jadwal SIM keliling di Pekanbaru. Bagi yang mau mengurus perpanjangan sim nya silahkan datang ke lokasi sesuai dengan jadwalnya. Jangan lupa bawa persyaratannya.
Berikut Syarat Perpanjangan SIM :
1. Fotocopy KTP
2. SIM Asli
3. Mengisi Formulir di areal SIM keliling
Tapi ingat ya, pelayanan yang bisa dilakukan di SIM Keliling ini khusus hanya untuk memperpanjang SIM. Bagi Anda yang ingin membuat SIM baru atau mengurus SIM yang Hilang, itu tetap harus datang langsung ke RSDC Rumbai.
Demikian, semoga bermanfaat. (***)