Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB SD Pekanbaru, Ini Syarat dan Alur Pendaftaranya

Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB SD Pekanbaru, Ini Syarat dan Alur Pendaftaranya
Tampilan halaman situs resmi PPDB SD Pekanbaru. (Asrofi)

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SD Negeri di Pekanbaru yang dilakukan secara online resmi dibuka pada Senin (1/7/2024).

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah dasar negeri di Pekanbaru, bisa langsung membuka situs resmi PPDB Online dengan mengetik " https://sd.ppdbpekanbaru.id/ ".

Setalah itu silahkan masukkan data pendaftar dengan menginputkan nama/NISN/NIK di kolom yang sudah disiapkan di websiter tersebut. Nantinya calon wali murid akan diarahkan untuk mengikuti petunjuk pendaftaran.

Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek,  Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli di tahun yang berjalan.  Ketentuan ini wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli di tahun yang berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Hal ini dibuktikan dengan adanya rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Selain syarat usia, juga wajib memperhatikan jenis-jenis jalur pendaftaran yang dibuka di PPDB SD tahun ini.

Dilansir dari laman sd.ppdbpekanbaru.id, dinas pendidikan kota Pekanbaru membuka tiga jalur PPDB, yakni afirmasi, zonasi, dan pindah tugas.

"Tadi sudah kami cek, secara sistem kita sudah siap 100 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (1/7/2024).

Pendaftaran PPDB Pekanbaru jenjang SD ini akan berlangsung dari tanggal 1-4 Juli 2024. Kemudian pengolahan data PPDB SD pada 5 Juli 2024, disusul pengumuman di tanggal 6 Juli 2024. (***)

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index